LOMBOK UTARA , infoaktualmews.com _ Seorang terduga pelaku tindak pidana Narkotika diamankan, saat dilakukan razia dan tes urine di salah satu caffe yang berada di Dusun GilI Air Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupat Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si. melalui Kasat Res Narkoba IPTU I Putu Sastrawan, SH mengatakan, terduga pelaku yang diamankan inisial MI alias I, laki-laki, 36 tahun alamat Desa Gili Indah Kecamatan Pemenag pada Jumat 15/12/2023.
Penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari Kecurigaan terduga pelaku kemudian petugas lakukan penggeledahan petugas temukan barang bukti sabu dengan berat bruto 4,06 gram.
Atas perbuatanya pelaku nerikut barang buktinya diamankan Sat Resnarkoba polres Lombok Utara guna dilakukan pengembangan dam penyidikan guna proses hukum lebih lanjut dan mengetahui asal barang.
Terhadap Terduga pelaku akan diancam dengan pasal 144 dan 112 KUHP dengan ancaman hukuman penjara. ( red )