SUMBAWA, infoaktualnews.com – Perumdam Batulanteh Sumbawa bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa melakukan penandatanganan MoU kerjasama bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Turut hadir Direktur Perumdam Batulanteh Sumbawa H.Abdul Hakim SE dan Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH yang disaksikan langsung Bupati Sumbawa Drs.H.Mahmud Abdullah dan Kabag Perekonomian dan SDA Pemda Sumbawa Khairuddin SE M.Si, Kasi Datun Ida Bagus Putu Swadharma SH MH dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Dewan Pengawas, Satuan Pemeriksa Internal (SPI) dan jajaran Perumdam Batulanteh yang berlangsung, Kamis (18/1) di Aula Kantor Pusat Perumdam Batulanteh Sumbawa.
Direktur Perumdam Batulanteh Sumbawa H Abdul Hakim, SE., menyampaikan selamat datang kepada Kajari Sumbawa dan jajaran di kantor pusat yang baru kami tempati pasca terjadi musibah kebakaran tahun 2022 lalu, sehingga kami sempat mengungsi satu tahun di tenda pengungsian.
Namun, berkat bantuan dari Pemda Sumbawa gedung kantor Pusat ini bisa ditempati dengan baik sebagai pusat managemen pengelolaan. Kata Abi Akim akrab disapa Direktur Perumda Batulanteh ini
Saat ini terang Abi Akim, Perumdam Batulanteh masih mengalami kendala lapangan terkait dengan masih ada sejumlah pelanggan yang menunggak pembayaran kewajiban rekening airnya. Dan masih ada masyarakat di Daerah sumber air yang diduga merusak hutan sehingga ketika terjadi banjir di wilayah sumber mata air Semongkat justru bekas tebangan dan lumpur berdampak kepada sarana daan prasarana intake yang ada.
Oleh Karena itu, diharapkan dengan program pendampingan hukum yang dilakukan dengan pihak Kejaksaan dapat dibantu. Sebab sebut dia, terkait dengan regulasi pengadaan barang dan jasa (administrasi) maupun soal tunggakan air pelanggan, sehingga kedepan kinerja Perumdam Batulanteh dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Drs.H.Mahmud Abdullah berpesan kepada jajaran Perumdam Batulanteh agar terus berupaya lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama dalam meningkatkan pelayanan kebutuhan pasokan air bersih yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami berharap pengelolaaan serta pemeliharaan asset yang ada dengan baik sesuai dengan ketentuan daan aturan yang ada,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kajari Sumbawa, Hendi Arifin, SH., menyampaikan atensi dan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan, apalagi kegiatan MoU ini disaksikan dan langsung dihadiri pak Bupati Sumbawa. Untuk itu, pihaknya dari Kejari Sumbawa siap untuk membantu, mengawal dan mengamankan kegiatan program Perumdam Batulanteh.
“Kami berharapan kedepan terus berupaya dan mendorong Perumdam Batulanteh agar semaksimal mungkin agar masyarakat Sumbawa dapat terpenuhinya kebutuhan air bersih yang lebih baik kedepan,” kata Hendi.
Laniut Hendi katakan, kedepannya berbagai tantangan dihadapi, baik dari aspek yuridis dan teknis dalam hal ini Kejaksaan sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki akan selalu siap mendampingi Perumdam Batulanteh. Masih kata Kajari, seiring dan sejalan bersama akan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada.
“Kami minta kepada Kasi Datun bersama Tim JPN untuk meningkatkan kinerja yang maksimal dan efisiensi,” cetusnya.
Berbagai program yang dilaksanakan Perumdam Batulanteh, seperti bagaimana kedepan kawasan Samota itu bisa dipenuhi kebutuhan air bersihnya dari Perumdam Batulanteh, karena kehadirannya sangat dibutuhkan, mengingat sejauh ini warga masyarakat yang ada di Samota untuk memenuhi kebutuhan pasokan air yang dibutuhkan dengan cara membeli air yang tentunya mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, tandasnya (IA)












