SUMBAWA, infoaktualnews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, buka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor, red) Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat yang di selenggarakan BNN Kabupaten Sumbawa di sumbawa Grand Hotel, kamis (29/2).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kepala Lapas kelas II Sumbawa Besar, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kepala kantor Karantina Pertanian Kelas 1 Sumbawa Besar, PT. Pertamina Fuel Terminal Badas, dan PT. Elnusa Fuel Terminal Badas.
Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa ancaman narkotika bukanlah isu yang bisa disepelekan, namun merupakan sebuah tantangan nyata yang mengancam keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, peran serta semua pihak, terutama pemerintah daerah, sangatlah krusial dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati menegaskan, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Upaya pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan reintegrasi menjadi bagian integral dari strategi kita dalam menghadapi ancaman tersebut.” tegasnya.
Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Mari kita jadikan Kabupaten Sumbawa sebagai contoh daerah yang sangat tanggap dan tegas dalam menghadapi ancaman narkotika, sehingga kita dapat mewariskan lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera bagi generasi mendatang.” tandas Bupati.
Sementara itu, berdasarkan data yang diungkap Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, masih terdapat beberapa desa di Kabupaten Sumbawa yang terkategori “Waspada Narkotika”, sehingga saat ini Kabupaten Sumbawa masih berada pada kategori “Tanggap B”, dengan indeks 2,68. (IA)