Infoaktualnews.com_ LOMBOK TENGAH NTB , Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB melaksanakan kegiatan antisipasi pelanggaran disiplin pegawai melalui pemeriksaan atribut pakaian dinas pegawai dan telepon genggam (HP).
Kegiatan ini dilaksanakan usai apel pagi pegawai sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kedisiplinan aparatur.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kelengkapan atribut dinas yang dikenakan pegawai, mulai dari seragam, tanda pengenal, hingga kerapian penampilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap penggunaan HP guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan perangkat komunikasi yang berpotensi melanggar aturan, seperti penyimpanan atau penggunaan aplikasi terlarang di lingkungan kerja.
Ketua Tim Satops Patnal, Jaliludin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran serta menjaga integritas dan profesionalisme pegawai. “Kami ingin memastikan seluruh pegawai mematuhi aturan yang telah ditetapkan, baik dalam hal penampilan maupun penggunaan sarana komunikasi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, secara umum pegawai telah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Meski demikian, tim tetap memberikan teguran dan pembinaan kepada beberapa pegawai yang ditemukan belum memenuhi standar, sebagai bentuk pembelajaran dan perbaikan ke depan.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pegawai dalam menjaga disiplin serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang tertib, aman, dan berintegritas di LPKA Lombok Tengah. ( red )












