Jayakusuma: Perekaman KTP Capai 93 Persen

Sumbawa, infoaktualnews.com – Jumlah penduduk Kabupaten Sumbawa hingga April 2024 ini tercatat 391.406 jiwa, dengan jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP sudah mencapai 93%, ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Jayakusuma, Kamis (25/04).

Perekaman KTP ini Kata Jaya akrab disapa pejabat low profile ini, bagi penduduk Sumbawa akan terus diupayakan hingga akhir tahun 2024 dapat tercapai angka 100 persen. Karena itu,  Kantor Dinas Dukcapil Sumbawa setiap hari kerja memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang datang melakukan perekaman KTP.

“Pasca lebaran 2024 ini, dalam sepekan terakhir ini, setiap hari tidak kurang dari 75 orang warga Sumbawa yang datang melakukan perekaman KTP, khususnya bagi kalangan pelajar/mahasiswa, sehingga petugas yang didukung dua alat perekaman KTP segera memprosesnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, dan syaratnya sangat mudah pemohon hanya datang membawa foto copy dokumen kartu keluarga (KK), maka petugas Dukcapil langsung memprosesnya,”  tandasnya.

Sedangkan terkait dengan Stock blanko KTP sambung Jayakusuma, hingga hari ini ada stock sekitar 500 keping, dan jika kurang dalam rangka pemenuhan pelayanan tetap berproses dan segera melakukan pemesanan ke Pusat melalui Provinsi.

“Untuk itu, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik, dan mohon maaf tahun 2024 ini Dukcapil Sumbawa untuk sementara tidak dapat turun langsung melakukan pelayanan ke tingkat Kecamatan dan Desa, karena alokasi anggaran yang sangat terbatas, namun pelayanan di kantor samsat Sumbawa tetap dilakukan dengan baik,” ujarnya (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)