News  

BPN Sumbawa Siap Fasilitasi Legalitas Lahan Pembangunan Pos PSDKP di Karang Dima

Kakan ATR/BPN Sumbawa Hendi Herlan

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Guna mendukung rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemda Sumbawa, untuk membangun pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) dikawasan Goa Tanjung Pengamas Karang Dima Labuhan Badas Sumbawa yang menyerap bantuan dana dari APBN 2024 sebesar Rp 460 Juta.

Menyikapi hal itu, Kepala BPN Kantor Pertanahan (Kantah) Sumbawa Dendi Herlan S.SIP. M.IP., menyatakan kesiapan untuk menuntaskan pembuatan dan penerbitan sertifikat tanah milik asset Pemda Sumbawa. ungkap Dendi akrab disapa kepada awak media, Selasa (4/6).

Dikatakan Dendi, proses pembangunan Pos PSDKP Sumbawa yang berlokasi dikawasan Goa Tanjung Pengamas ini. Khususnya yang berhubungan dengan lahan tanah milik asset Pemda Sumbawa yang akan dipakai. Dan  Bupati Sumbawa telah melayangkan surat undangan khusus ke BPN, untuk dilakukan rapat koordinasi, Rabu besok (5/6).

“Insha Allah, Kami dari BPN Sumbawa akan turut menghadiri,” kata Dendi.

Oleh karena itu, sesuai tupoksi dan kewenangan yang dimiliki terang Dendi,  BPN Sumbawa akan selalu siap membantu Pemda Sumbawa untuk mensertifikatkan sejumlah lahan tanah milik asset Pemda Sumbawa. Salah satunya,  termasuk lahan tanah dikawasan Goa Tanjung Pengamas yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan pos PSDKP dimaksud.

“Sejumlah dokumen persyaratan yang ditentukan harus dilengkapi. Dan jika dokumennya lengkap maka BPN akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)