Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Ahmad H (35) warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, akhirnya diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara saat berada di pinggir Jalan Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi, Rabu (12/6/24), mengungkapkan bahwa tersangka berhasil diamankan petugas pada tanggal 1 Juni 2024, kemarin. Saat diringkus, dari tas sandang yang dibawanya ditemukan 18 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 375 gram, HP dan uang tunai Rp750.000.
Dikatakan Fery, beberapa saat sebelumnya, pihaknya menerima informasi ada seorang pria yang memperdagangkan sabu di Desa Perkebunan Lima Puluh. Menerima informasi itu, anggotanya langsung melakukan penyeledikan.
Setiba di lokasi, petugas melihat tersangka A tengah menunggu pembelinya. Khawatir melarikan diri, A langsung diamankan. Kepada petugas A mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperjualbelikan di Kabupaten Batu Bara.
Atas temuan dan pengakuan tersebut petugas langsung meringkus dan memboyong tersangka ke Mako Polres Batu Bara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (IA/RF)












