News  

Raih Remisi Hut RI ke 79, 3 Narapidana Bebas di Lapas Sumbawa

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Momentum Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke 79, Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar menyerahkan Remisi ke 453 Narapidana dari usulan 468 warga binaan. Dan ada 3 Narapidana yang langsung dinyatakan bebas karena mendapatkan remisi umum seluruhnya.

Remisi tersebut diberikan langsung oleh Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah, yang didampingi oleh Kalapas Purniawal, Dandim Sumbawa, Kepala Imigrasi dan Kapolres Sumbawa, Sabtu 17 Agustus 2024.

Pemberian Remisi ke Warga Binaan pada HUT RI ke 79 oleh Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah didampingi Kalapas Purniawal

Hal itu diungkapkan Kalapas Sumbawa Purniawal kepada awak media, Sabtu (17/8).

“Hari ini, momen hari spesial bertepatan di peringatan HUT RI ke – 79. Saat ini, di Lapas Sumbawa terdapat 526 warga binaan namun yang mendapatkan remisi hanya 453 Narapidana,” kata Purniawal akrab disapa pejabat low profile ini.

Menurutnya, dengan ada remisi ini juga sebagai bentuk penghargaan (Apresiasi negara) karena yang bersangkutan telah telah mengikuti pembinaan dengan baik dibuktikan dengan perubahan perilaku hingga penurunan risiko, ujarnya.

Bupati Sumbawa, Kalapas, Kapolres dan Dandim Bersama 3 Warga Binaan yang Bebas saat terima Remisi

Tentunya, warga binaan mendapatkan remisi ini terang Kalapas Purniawal, ada 1 bulan sampai 6 bulan. Jadi semua bervariatif dalam mendapatkan remisi sesuai dengan masa tahanan yang dijalaninya.

“Kami mengusulkan semua warga binaan dari semua perkara baik dari kasus pencurian, narkotika, lalulintas, perjudian maupun tipikor. Dilapas ini, ada 1 warga binaan dari kasus korupsi,” ungkap Purniawal.

Kenapa tidak semua diusulkan, Sebab sebut dia, ada beberapa warga binaan masih dalam status tahanan belum ada putusan tetap dari pengadilan dan menjalani kurungan subsider yang tidak bisa lagi diusulkan untuk mendapatkan remisi. Dan ada putusan yang belum diputuskan atau inkrah oleh Pengadilan.

“Nah, itulah sebab tidak semua warga binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi,”  cetusnya.

“Kami berharap warga binaan yang keluar dari lapas ini, semoga bisa menjadi warga negara yang taat hukum, bertaqwa, beriman dan peduli terhadap lingkungan agar tetap menjaga kamtibmas serta jangan lagi mereka melakukan hal-hal yang melanggar hukum kembali,” pungkasnya (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)