News  

Wait and See, Jaksa Kantongi Calon Tersangka Kasus Alsintan “Combine”

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa mengantongi nama calon tersangka dan segera menetapkan dalam waktu dekat ini atas kasus dugaan penyimpangan dalam  penyaluran  bantuan alsintan pasca panen dan pengolahan hasil tanaman pangan (Combine Harvester Besar) melalui pokir Dewan pada anggaran tahun 2023 lalu.

Dimana bantuan “Combine” ini disalurkan kepada kelompok tani yang tersebar di beberapa wilayah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.

“Wait and see, Jaksa sudah katongi calon tersangka terkait dugaan penyimpangan bantuan Combine ini,” kata Kajari Sumbawa melalui Kasi Pidsus Indra Zulkarnain, SH., kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (24/9).

Dikatakan Jaksa Indra akrab disapa Kasi Pidsus ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan baik yang dari pihak Dinas Pertanian maupun dari sejumlah kelompok Tani sebagai penerima manfaat.

Untuk diketahui, ada beberapa kelompok tani penerima manfaat tersebar dibeberapa wilayah yakni dari Kecamatan Rhee, Utan, Plampang, Lantung, Lape, Lopok, Buer, Utan dan Maronge. terangnya.

Sebelumnya ungkap Jaksa Indra, tim jaksa penyidik telah menaikan ke tahap penyidikan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024. Dan sejumlah pihak telah dipanggil dalam kasus tersebut.

“Kami minta kepada sejumlah pihak terkait yang akan dipanggil agar lebih kooperatif penuhi panggilan Jaksa,” tandasnya

Dan kasus dugaan penyimpangan bantuan  alsintan dilaporkan masyarakat kekantor Kejari Sumbawa awal tahun 2024. Dalam kasus tersebut penyidik Kejari Sumbawa menemukan sejumlah penyimpangan dalam kasus ini sehingga penyidik secara marathon melakukan pemeriksaan kepada pihak- pihak terkait yang diduga melakukan penyimpangan. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)