Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Tokoh pemuda Kabupaten Batubara, Nazli Aulia mewanti-wanti potensi konflik kepentingan terkait pencalonan Darwis yang berpasangan dengan Oky Iqbal Frima di Pilkada 2024, Darwis sendiri memiliki hubungan kekeluargaan dengan ketua KPU Batubara Erwin.
Nazli Aulia mengatakan setiap orang berhak maju dalam Pemilu, termasuk keluarga dari Ketua KPU. Namun, kata dia, yang perlu dipastikan adalah jangan sampai ada dugaan pemanfaatan posisi sebagai ketua KPU untuk mempengaruhi proses kontestasi.
Kita perlu memastikan bahwa tidak ada ruang conflict of interest yang diduga di manfaatkan oleh Ketua KPU dan Darwis yang memiliki hubungan keluarga” kata nazli
Menurutnya, agar tidak menimbulkan konflik kepentingan, Erwin harus menyampaikan pencalonan Darwis ke publik. Hal itu sekaligus untuk memastikan publik melakukan pengawasan terhadap Keberpihakan ketua KPU kepada Pakciknya.

Alangkah bebaiknya lagi Erwin di non aktifkan sementara sebagai Ketua KPU, mengingat hubungan darah antara salah satu paslon yang memungkinkan akan menimbulkan keberpihakan pada kontestasi pilkada. Itu untuk lebih menjaga persepsi publik tentang apa yang nantinya akan terjadi,” ujar nazli.
Nazli Aulia yang juga Ketua PB IMABARA periode 2021-2023 itu menjelaskan berdasar Pasal 74 huruf c dan g PKPU 12 Tahun 2023, anggota KPU wajib tidak menyalahgunakan kewenangan yang dapat mempengaruhi keputusan Lembaga Penyelenggara Pemilu dan tidak menggunakan pengaruh atau kewenangan dari jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Pasal 76 huruf b PKPU yang sama, Ketua dan anggota KPU wajib menyatakan secara terbuka dalam rapat pleno dan diberitahukan ke publik melalui surat resmi di media massa, papan pengumuman, dan laman KPU apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon Peserta Pemilu, Peserta Pemilu, dan/atau tim kampanye.
Selain itu, Nazli juga menjelaskan Pasal 15 huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017, juga menjelaskan dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau saudara dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye.
Berdasar ketentuan di atas, apakah sudah ada yang dilakukan Erwin sebagai Ketua KPU terhadap pencalonan Pakcik nya tanya Nazli?
Maka untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu ia meminta DKPP Untuk menonaktifkan sementara Erwin sebagai ketua KPU Batubara”
Ujar nazli.
Dilanjutkan Nazli Bawaslu sendiri harus benar benar bekerja bentuk sebagai pengawas jangan hanya melakukan kegiatan seremony saja, bimtek dan lainnya, ditambah lagi menyoal ikatan darah antara ketua Kpu dan salah satu kandidat calon bupati,(IA/RF).












