Inilah Rekomendasi Komisi II terkait Pupuk Bersubsidi, Ketua DPRD Minta Pemda Sumbawa dan Pupuk Indonesia Tindaklanjuti

Sumbawa, infoaktualnews.com – Pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 lalu DPRD kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan rekomendasi nomor 700.3/238/DPRD/2024 berdasarkan pertemuan haering komisi 2 bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan, dan OPD terkait l serta Pimpinan Pupuk Indonesia bersama Distribusi Pupuk Se Kabupaten Sumbawa dan Aliansi LSM diantaranya LSM Gempur, LSM Kamita, LSM SCW, dan LSM Cenderawasih. Adapun rekomendasi komisi 2 adalah sebagai berikut;

Peserta Hearing Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa terkait pupuk.

Pertama ; Meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap para distributor pupuk bersubsidi di daerah penyaluran Sumbawa untuk diberikan pembinaan dan saksi bagi yang bermasalah.

Kedua : Meminta kepada Manajemen Pupuk Indonesia untuk segera melakukan pemutusan kontrak atau blacklist terhadap distributor yang sudah jelas melakukan pelanggaran hukum atau melanggar aturan perundangan – undangan yang berlaku.

Ketiga : Mengingat luasnya areal pertanian di Kabupaten Sumbawa diharapkan Kepada Pupuk Indonesia untuk menambah jumlah distributor.

Keempat: Meminta kepada para distributor untuk melaksanakan pembinaan dan evaluasi terhadap para pengecer yang nakal.

Kelima : Kepada pemerintah daerah untuk menambah anggaran dalam rangka pengawasan penyaluran pupuk di Kabupaten Sumbawa.

Atas point Rekomendasi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin kepada wartawan Rabu 13 November 2024 meminta Pemerintah Daerah bersama jajaran meningkatkan pengawasan terkait pupuk bersubsidi yang digelontorkan ke para petani-petani di Tana Samawa ini agar tepat sasaran, tepat waktu  dan bisa dimanfaatkan.

“Musim tanam sudah menjelang, maka quota pupuk bagi Sumbawa harus dapat dipakai oleh petani tepat waktu. Jangan sampai pupuk datang setelah petani melakukan pemupukan atau terpaksa harus menggunakan pupuk nonsubsidi. Oleh karena itu harus dilaksanakan secara serius pengawasan terhadap distribusi pupuk.” jelasnya  jelasnya.

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Tata Kostara S.Sos menyebutkan akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa pada waktu hearing lalu.

Foto Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Tata Kostara.S.Sos

Tentunya kata dia, pengawasan lebih intens ditingkatkan dari produsen yakni PT Pupuk Indonesia (PI) ke Distributor sampai ke tingkat petani jangan sampai ditingkat distributor saja.

“Itu semua harus dilaksanakan dengan baik. Kami minta pihak Pupuk Indonesia memberikan akses ke pemda terkait distribusi yang dilakukan oleh distributor-distributor dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke pengecer sampai tingkat petani,” tegas Tata akrab disapa.

Kenapa mesti demikian dilakukan terang Tata, agar pupuk bersubsidi ini tidak menjadi persoalan lagi tengah masyarakat. Masih kata dia, akses ini sangat penting untuk memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh para petani, sehingga bilamana terjadi masalah maka akan cepat diketahui, titik mana dan siapa yang bermasalah dalam hal tersebut.

“Semoga bisa menjadi pertimbangan dari Pupuk Indonesia,”pungkasnya (IA*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)