Sumbawa, infoaktualnews.com – Pemeriksaan dan penajaman penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) Combine Harventer tahun 2023 dari Pokir anggota DPR-RI dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp 400 Juta melibatkan tersangka lelaki IK alias Toto, telah tuntas dilakukan dan kini tengah diselesaikan pemberkasan perkaranya, ungkap Kajari Sumbawa melalui Kasi Pidsus Indra Zulkarnain SH, Selasa (7/1/25).
Dijelaskan, pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan sejumlah saksi terkait telah tuntas dilakukan sebelumnya, karena itu saat ini tim Jaksa Penyidik tengah menuntaskan proses pemberkasan perkaranya.
“In saat Allah, dalam bulan Januari ini berkas perkaranya akan segera dituntaskan dengan baik, agar penanganan perkara tersebut dapat segera ditingkatkan ke tahap penuntutan dan dilimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, guna disidangkan dan dihadiri sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” papar Jaksa Indra Zulkarnain SH.
Sedangkan terkait dengan bidikan atas sejumlah bantuan alsintan baik itu dari bantuan Pokir anggota DPRD Provinsi NTB maupun anggota DPRD Kabupaten Sumbawa terang Jaksa Indra Zulkarnain SH, saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan pengumpulan data, bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) sehingga sejumlah pihak terkait juga akan dipanggil dan dimintai keterangan klarifikasinya, tunggu saja, ujarnya.(IA)