Sumbawa, infoaktualnews.com – Sukses melaksanakan program pembangunan sejumlah sarana prasana Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dan Sanitasi didaerah ini, yang menggunakan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024
mencapai total sekitar Rp 22,7 Miliar.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR telah memberikan sinyal lampu hijau bagi pelaksanaan program tersebut tahun 2025 ini, ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Air Minum dan Sanitasi (AmSan) M Sofyan ST, Selasa (7/1/25).
Dari bantuan DAK senilai Rp 22,7 Miliar tahun 2024 tersebut dialokasikan untuk Air Minum (SPAM) Rp 13,9 Miliar maupun DAK Sanitasi senilai Rp 8,8 Miliar, baik itu untuk menunjang pembangunan sejumlah resapan tangki septik dan kamar mandi/wc (toilet), dimana semua kegiatan ini telah dituntaskan dan diselesai dengan baik pada Desember 2024 lalu.
“Pembangunan fisik air minum dan sanitasi itu dilaksanakan dalam rangka menunjang program stunting di Kabupaten Sumbawa, dan untuk rencana program tahun 2025 ini, Sumbawa telah memperoleh sinyal lampu hijau mendapatkan bantuan anggaran melalui DAK Air Minum senilai Rp 12,8 Miliar, untuk menunjang program pembangunan sejumlah sarana prasana Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) pada 15 Desa di daerah ini, dan saat ini kami masih menunggu Informasi dan petunjuk dari Pusat,” ujar Lhargo akrab disapa.(IA)