Haji Jun: Pengadaan Ternak dari pokir Dewan Tunggu Review TAPD

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, H Junaidi, S.TP.,

Sumbawa, infoaktualnews.com – Jika pada tahun anggaran 2024 lalu,  Pemda Sumbawa melalui APBD menggelontorkan anggaran mencapai sekitar Rp 1,8 Miliar lebih, guna menunjang pengadaan bibit ternak pokok pikiran (Pokir) aspirasi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa, maka untuk tahun anggaran 2025 ini belum jelas berapa alokasi anggaran yang tersedia, ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa H. Junaidi STP, Senin (03/03/2025).

Dijelaskan, pengadaan hewan ternak tahun anggaran 2024 lalu itu dinilai telah berhasil dan sukses, yakni terdiri dari pengadaan bibit sapi, kerbau dan kuda mencapai sekitar Rp 1,2 Milyar dan pengadaan bibit ternak kambing sebesar Rp 679 Juta, dan telah didistribusikan dan dikembangkan oleh puluhan kelompok tani peternak penerima manfaat yang  tersebar di sejumlah Kecamatan didaerah ini, ujarnya.

 

“Sesuai dengan program rencana, untuk pengadaan bibit ternak Pokir sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2025 ini lebih difokuskan pada pengadaan bibit sapi, kerbau dan kuda, namun berapa alokasi anggaran yang tersedia belum jelas, karena masih harus menunggu hasil review TAPD dari adanya refocusing anggaran yang dilakukan,” tandas Haji Junaidi.

Pengadaan ternak ini merupakan salah satu program strategis daerah, karena itu masyarakat kelompok tani ternak, yang mendapatkan bantuan bibit ternak dari anggaran pokir DPRD Sumbawa itu kedepan hendaknya bisa mengembangkannya dengan baik, pungkasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)