SUMBAWA, infoaktualnews.com – Pemda Sumbawa kembali menggelontorkan dana mencapai sekitar Rp 5,6 Milyar untuk menunjang sejumlah program bantuan UMKM melalui Diskoperindag untuk menunjang dan peningkatan usaha masyarakat.
Tahun anggaran 2025, bantuan bersumber dari APBD melalui pokok pikiran (Pokir) sejumlah Anggota DPRD Sumbawa dan Direktif Bupati. Bantuan ini sebesar 3,9 Milyar dari Anggaran Pokir Dewan dan 1,7 Milyar dari Anggaran Direktif.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Tata Kostara S.Sos M.Si., Senin (2/6).
Dikatakan Tata akrab disapa, bantuan UMKM diperuntukkan sejumlah kelompok usaha yang tersebar di Daerah ini, seperti Bantuan Perbengkelan, Bantuan Katering, Bantuan Las, Bantuan Peralatan Tukang, Bantuan Rombong dan bantuan lain sebagainya.
“Insha’Allah, semoga segera bisa terlaksana sebab masih menunggu hasil review dari DPA terkait jumlah pasti Alokasi Anggarannya,” cetus Tata.
Tentunya, untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang bantuan untuk kelompok maka akan dilakukan pengadaan mengunakan sistem E-catalog. Dan kegiatannya diharapkan bisa terlaksana bulan Juni ini. imbuhnya.
Selain itu, tahun 2025 juga dilakukan kegiatan renovasi sebagian block di pasar Seketeng Melalui Direktif Bupati, baik itu renovasi block C, jembatan penyeberangan di lantai II maupun pembenahan saluran pembuangan limbah pedagang ikan. Dan penanganannya akan ditangani oleh Dinas PUPR, ujarnya. (IA)