Pengadaan Tanah JI Beringin Sila Tahap II, 51 Bidang Terdampak

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Pendataan awal pihak yang berhak yang dilakukan oleh tim pengadaan tanah Pemda Sumbawa yang merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II pada Kamis, 11 September 2025 lalu di Aula Pertemuan  Desa Stowe Brang Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.

Dan data sementara ada sekitar 51 bidang tanah yang bakal terkena dampak pengadaannya, ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa Dian Sidharta ST MM yang juga anggota Tim Persiapan Pengadaan, Kamis (25/09).

Didampingi Kabid Pertanahan PRKP Sumbawa Surbini SE MM, Kadis PRKP Dian Sidharta ST MM menjelaskan bahwa, pendataan Awal lokasi rencana pembangunan adalah meliputi kegiatan pengumpulan data awal Pihak yang Berhak dan Objek Pengadaan Tanah.

“Hasil Pendataan Awal tersebut akan  dituangkan dalam Daftar Sementara Pihak yang Berhak, dan Objek Pengadaan Tanah pada lokasi rencana pembangunan yang ditandatangani oleh Ketua Tim Persiapan. Berdasarkan data awal tadi dilapangan ada 51 bidang tanah yang akan terkena dampak,” ujarnya.

Daftar Sementara Pihak yang Berhak dan Objek Pengadaan Tanah pada lokasi rencana pembangunan terang Dian Sidharta, adalah merupakan daftar yang berisi data perkiraan dan hanya digunakan sebagai bahan untuk pelaksanaan Konsultasi Publik.

“Insya Allah Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II akan dilaksanakan satu atau dua minggu ke depan atau pada awal Oktober 2025 tuntas tahap persiapan setelah penetapan lokasi,” pungkasnya.

Data awal pihak yang berhak ada 51 bidang sambung Kabid Surbini yang juga anggota tim Pengadaan, dengan luas lahan sekitar 6,38 Ha sepanjang 4,26 Km, terletak di Dusun Pangenyar dan Bina Marga Desa Stowe Brang Kecamatan Utan.

“Saat ini masih dalam tahap persiapan dengan pendataan awal pihak yang berhak, dimana nantinya akan dilakukan Konsuitasi Publik dasarnya adalah data sementara, penetapan lokasi dan diumumkan, serta bagi Instansi yang memerlukan tanah (BBWSNT1) akan bersurat untuk tahap pelaksanaan kepada Kanwil BPN Provinsi NTB, yang didalamnya ada kegiatan pengukuran, identifikasi para pihak, appraisal dan pembayaran ganti rugi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan S.SIP M.IP menyatakan terkait dengan pengadaan tanah bagi rencana pembangunan jaringan irigasi Beringin Sila Tahap II.

Dalam hal ini kami pihak BPN akan siap memberikan dukungan dalam tahap pelaksanaan, terkait dengan pengukuran lahan tanah yang terkena dampak dan kami tentu akan menunggu petunjuk dari BPN NTB, tukasnya. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)