SUMBAWA, infoaktualnews.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Kukmindag) tengah menginisiasi adanya sertifikasi halal kepada seluruh kantin sekolah. Sertifikat halal itu untuk produk UMKM maupun makanan produksi pabrikan.
“Jadi, terkait sertifikasi halal ini kita mencoba akan memanggil semua kantin sekolah untuk kita fasilitasi dalam mendapatkan sertifikat tersebut,” kata Kepala Dinas Kukmindag Sumbawa E.S. Adi Nusantara beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, sertifikasi halal bertujuan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi siswa benar-benar terjamin sesuai syariat islam. Selain kantin, SPPG untuk MBG juga akan diminta untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkan.
“Semua jenis prodak yang ada di kantin sekolah dan SPPG baik yang dibuat sendiri ataupun titip orang lain, sehingga yang dikonsumsi siswa di sekolah itu terjamin,” ujarnya.
Sertifikasi halal juga akan dilakukan terhadap pelaku usaha yang menjual barangnya dengan menggunakan mobil boks. Apalagi kuota program sertifikasi halal dari pemerintah ini sangat banyak sehingga pihaknya akan berupaya mendorong mereka untuk mengurus sertifikat halalnya.
“NTB mendapatkan kuota sertifikasi halal untuk 11.000 jenis usaha di 10 kabupaten kota dan kami berikhtiar agar Sumbawa bisa mendapatkan kuota yang lebih banyak dari Kabupaten/kota yang lain,” terangnya.
Ia juga menambahkan, terkait pelaksanaan sertifikasi halal di kantin sekolah diupayakan bisa dilakukan secepatnya. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengundang pengurus kantin sekolah untuk proses pendataan dan pembinaan terhadap mekanisme pengurusan sertifikasi halal. (IA)












