Pemda Sumbawa Pastikan Layanan Kesehatan Merata ke Masyarakat

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Puskesmas Pembantu (Pustu) menjadi garda terdepan untuk layanan kesehatan bagi masyarakat Sumbawa termasuk yang aksesnya cukup sulit dan jauh dari fasilitas kesehatan seperti di perkotaan.

Pustu dan Pondok Persalinan Desa (Polindes) menjadi garda terdepan menjaga kesehatan masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat.

Sebagai upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, mengupayakan adanya Pustu di setiap desa dan kelurahan yang ada.

“Saat ini tersedia 101 Pustu, sementara sisanya tersedia layanan Poskesdes,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat, saat ditemui Media ini pada Kamis, (20/11).

Ia mengatakan peran Pustu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di desa termasuk wilayah terpencil menjadi elemen penting dalam sistem kesehatan.

“Pustu ini menjadi garda terdepan untuk menjaga kesehatan seluruh masyarakat, karena berada dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Selain melaksanakan layanan kesehatan di Pustu petugas juga melakukan layanan ke rumah-rumah pasien seperti ibu hamil, ibu baru melahirkan dan lainnya.

“Di Kabupaten Sumbawa sudah ada sebanyak 101 Pustu, 64 Poskesdes dan yang masih sekitar 32 desa dan kelurahan yang sama sekali belum memiliki Pustu,” jelasnya.

Meski beberapa fasilitas kurang memadai seperti adanya bangunan yang mulai rusak Pustu tetap beroperasi.

“Ini tetap dilakukan karena peran krusial Pustu dalam menjamin kesehatan masyarakat di wilayah pinggiran dan daerah terpencil yang aksesnya terbatas terhadap fasilitas kesehatan memadai seperti di perkotaan, sangat bergantung pada Pustu,” terangnya.

Pustu aktif mendukung berbagai program kesehatan seperti posyandu, imunisasi, kesehatan ibu dan anak, penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, bahkan pelayanan rujukan.

“Pustu juga berperan penting dalam pelayanan promotif dan preventif kesehatan masyarakat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pustu memiliki peran untuk meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja puskesmas, kemudian mendukung layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)