Sumbawa, infoaktualnews.com — Wakil Bupati Sumbawa menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Jumat (21/11).
Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap tata kelola pendapatan daerah di Kabupaten Sumbawa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohammad Ansori, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI atas kerja sama dan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemeriksaan ini, menurut beliau, menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemeriksaan kepatuhan bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah” tegasnya.
Lanjutnya, Ansori ungkapkan, optimalisasi pendapatan daerah sangat bergantung pada tertib administrasi, perbaikan sistem, serta sinergi antar OPD. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan berkomitmen untuk memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola pendapatan, khususnya terkait pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu, perwakilan BPK RI menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan pajak dan retribusi daerah mengikuti standar kepatuhan yang berlaku. Hasil pemeriksaan sekaligus menjadi rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan dan pengawasan pendapatan daerah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas publik, dan memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)












