SUMBAWA, infoaktualnews.com – Gonjang-ganjing kenaikan tarif air PDAM Kabupaten Sumbawa kini menjadi perbincangan hangat masyarakat. Ditambah lagi dengan subsidi pemerintah daerah sebesar 1 miliar rupiah, isu ini semakin menarik perhatian publik.
Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Batulanteh akhirnya melakukan penyesuaian tarif—yang pertama sejak tahun 2014. Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Gubernur NTB Nomor 497 Tahun 2025 tentang penetapan tarif batas bawah dan batas atas air minum di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.
TARIF TERMURAH SE-NTB, TAPI MASIH RUGI
Direktur Perumda Batulanteh Kabupaten Sumbawa, Abdul Hakim, SE (akrab disapa Abi Akim), memberikan klarifikasi tegas pada Rabu (21/1/2026). Menurutnya, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di NTB, tarif PDAM Sumbawa adalah yang paling rendah.
Berdasarkan regulasi Gubernur, tarif air minum untuk Kabupaten Sumbawa ditetapkan dengan:
1. Batas bawah: Rp3.210 per meter kubik
2. Batas atas: Rp10.500 per meter kubik
Namun inilah yang mengejutkan: “Hingga saat ini, setelah subsidi silang dari pelanggan industri, niaga, dan rumah tangga, tarif yang dibayar masyarakat rata-rata hanya sekitar Rp2.900 per meter kubik. Sementara biaya produksi kami mencapai Rp3.500 per meter kubik,” ungkap Abi Akim.
Artinya? PDAM Sumbawa merugi Rp600 per meter kubik yang diproduksi.
TANPA SUBSIDI PEMDA, PDAM TIDAK BISA BERTAHAN
“Bila kondisi ini terus berlanjut, sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah wajib mensubsidi selisih tarif tersebut,” tegas Abi Akim.
Inilah mengapa subsidi 1 miliar rupiah dari Pemda menjadi krusial—tanpa itu, operasional PDAM bisa terancam.
AIR GRATIS, TAPI PROSES SAMPAI KE RUMAH ANDA TIDAK
Banyak yang bertanya: kenapa air yang dari alam dan gratis harus dibayar mahal?
“Air memang berasal dari alam dan gratis, tetapi untuk memproses hingga mengalir sampai ke rumah-rumah setiap pelanggan, ada biaya operasional yang besar yang harus ditanggung perusahaan,” jelas Abi Akim dengan tegas.
Biaya operasional tersebut meliputi:
1. Gaji dan tunjangan pegawai
2. Jaminan kesehatan dan pensiun karyawan
3. Pengadaan bahan kimia untuk pengolahan air
4. Pemeliharaan ribuan meter jaringan pipa
5. Listrik untuk pompa dan instalasi pengolahan
6. Kebutuhan operasional harian lainnya
“Semua komponen ini menjadi dasar perhitungan penyesuaian tarif yang dilakukan melalui kajian menyeluruh,” cetus Abi Akim.
11 TAHUN TIDAK NAIK, SEMENTARA DAERAH LAIN SUDAH BERKALI-KALI
Direktur Abi Akim akrab disapa, menambahkan fakta penting: selama lebih dari satu dekade PDAM Sumbawa tidak pernah menaikkan tarif, sementara di banyak daerah lain di NTB penyesuaian sudah dilakukan beberapa kali.
“Inflasi menyebabkan biaya produksi air terus meningkat dari tahun ke tahun. Selisih antara biaya produksi dan harga jual semakin besar. Selama ini kekurangannya ditutup dengan subsidi dari Pemerintah Daerah,” bebernya.
DILEMA: SUBSIDI TERUS ATAU MANDIRI?
Kondisi saat ini semakin rumit. Pemotongan anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada kemampuan daerah menopang operasional BUMD, termasuk PDAM.
“Apakah kita harus terus bergantung pada subsidi? Kami ingin PDAM bisa mandiri,” cetus Abi Akim.
PENYESUAIAN TARIF = PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN
Penyesuaian tarif ini bukan sekadar untuk menutup defisit, tapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan. PDAM Sumbawa berencana:
1. Melakukan perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur
2. Memasang pompa booster untuk meningkatkan tekanan air
3. Memperbaiki distribusi di wilayah dengan elevasi tinggi
“Pompa booster sangat dibutuhkan agar distribusi air lebih optimal, tetapi tentu saja membutuhkan tambahan biaya operasional,” ujarnya.
BUKAN ORIENTASI UNTUNG, TAPI KEBERLANJUTAN LAYANAN
Meski menyesuaikan tarif, Direktur PDAM menegaskan bahwa perusahaan tidak berorientasi pada keuntungan.
“Tidak harus untung besar. Yang terpenting, operasional bisa dibiayai secara mandiri dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkas Abi Akim. (*)












