Penyesuaian Tarif PDAM, Bupati Jarot: Pelayanan Yang Berkelanjutan

Sumbawa, infoaktualnews.com –  Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa penyesuaian tarif Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) dikenal Perumdam Batulanteh dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis, regulasi, kondisi fiskal daerah, serta upaya menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Saat ini, tarif air minum Perumda Air Minum Batulanteh sebesar Rp2.900 per meter kubik masih berada di bawah biaya produksi riil yang mencapai Rp3.500 per meter kubik. Kondisi ini menunjukkan bahwa tarif yang berlaku belum mencapai Full Cost Recovery (FCR), yaitu kondisi di mana harga jual air mampu menutup seluruh biaya produksi dan operasional.

Hal itu diungkapkan Bupati Sumbawa Ir H Syarafuddin Jarot MP., Jumat (30/1).

Lanjutnya, H Jarot akrab disapa, tegaskan tarif air minum tersebut tidak mengalami penyesuaian sejak tahun 2014 atau selama 12 tahun. Karena itu, dengan rentang waktu tersebut, terjadi kenaikan signifikan pada biaya listrik, bahan kimia, upah tenaga kerja, serta biaya perawatan jaringan. Kondisi ini menyebabkan struktur tarif yang berlaku saat ini sudah tidak sehat untuk menopang operasional PDAM secara berkelanjutan.

Tentunya juga, sambung Jarot, secara regulasi, melalui Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, menegaskan bahwa apabila tarif air minum belum mencapai FCR atau harga jual belum sama dengan biaya produksi, maka Pemerintah Daerah wajib menutup selisih tersebut melalui subsidi dari APBD.

Lalu kemudian, berdasarkan SK Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-487 Tahun 2025, tarif batas bawah Perumda Air Minum Batulanteh tahun 2026 sebesar Rp3.210/m³ dan Tarif batas atas Rp10.510/m³. Sementara tarif yang berlaku saat ini masih sebesar Rp2.900 per meter kubik, sehingga berada di bawah tarif dasar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Konsekuensinya, apabila tarif tidak disesuaikan, maka selisih tersebut secara regulasi harus ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui mekanisme subsidi dan juga berpotensi terhadap kepatuhan terhadap regulasi.

Apabila tarif tidak dinaikkan, maka beban selisih antara biaya produksi dan tarif jual akan terus ditanggung APBD. Hal ini berpotensi mengurangi ruang fiskal daerah untuk membiayai sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan belanja prioritas daerah lainnya. bebernya.

Dari sisi keadilan sosial, kebijakan subsidi tarif juga menimbulkan persoalan, karena subsidi dibayarkan dari APBD yang bersumber dari seluruh masyarakat, termasuk warga yang tidak menggunakan layanan PDAM dan masih mengandalkan sumber air sendiri. Dalam jangka panjang, kondisi ini dinilai kurang adil.

Kondisi fiskal daerah saat ini juga menghadapi tekanan yang cukup besar akibat adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp548 miliar. Pengurangan tersebut tentu berdampak pada kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program, termasuk belanja subsidi.

Jika dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat, ungkap Jarot, tarif air minum di Kabupaten Sumbawa masih menjadi yang paling rendah, yaitu Rp2.900 per meter kubik PT.AM Giri Menang (Lombok barat dan Kota Mataram) = Rp5.812 /M³, Perumdam Bintang Bano-KSB = Rp6.275/M³, Perumdam Amerta Lombok Utara= Rp5.063, PDAM Kabupaten Bima = Rp6.053/M³, dan Perumdam Tirta Adhya Lombok Tengah = Rp3.839/M³.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melakukan kajian komprehensif sebagai dasar penyesuaian tarif air minum Perumdam Batulanteh melakukan Penyesuaian tarif ini merupakan langkah rasional dan bertanggung jawab untuk menjamin keberlanjutan pelayanan air bersih dan meningkatkan kualitas layanan kepada Masyarakat.

“Bayangkan jika air diproduksi dengan biaya Rp3.500 per meter kubik, tetapi dijual hanya Rp2.900 per meter kubik. Selama bertahun-tahun selisih ini harus disubsidi dengan keterbatasan anggaran daerah. Kondisi ini tentu tidak sehat untuk keberlanjutan pelayanan Air Minum bagi Masyarakat di Daerah kita,” cetusnya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa tetap berkomitmen untuk mengawasi kinerja Perumda Air Minum Batulanteh agar penyesuaian tarif ini diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)