SUMBAWA, infoaktualnews.com – Bayangkan Anda membeli sebotol air seharga Rp2.900, padahal biaya produksinya Rp3.500. Siapa yang menanggung selisih Rp600 itu?
Inilah realitas pahit yang kini dihadapi Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam Batulanteh) Kabupaten Sumbawa. Setelah 12 tahun tanpa kenaikan, tarif air bersih akhirnya akan disesuaikan. Bukan tanpa alasan dan bukan pula tanpa kontroversi.
Tarif Termurah se-NTB, Tapi dengan Harga Tersembunyi
Komisi II DPRD kabupaten Sumbawa H Zohran, SH., menegaskan bahwa, tarif air di Sumbawa adalah yang terendah di Nusa Tenggara Barat—hanya Rp2.900 per meter kubik. Bandingkan dengan Kabupaten Bima (Rp6.053) atau KSB (Rp6.275).
Kedengarannya seperti kabar baik? Tunggu dulu.
“Kita harus realistis,” tegas H. Zohran. “Biaya produksi riil mencapai Rp3.500 per meter kubik. Ada selisih Rp600 yang selama ini menggantung. Kalau kondisi ini tidak mencapai Full Cost Recovery, bagaimana kita bisa menuntut peningkatan kualitas layanan?”
Yang lebih menggelitik: subsidi PDAM selama ini ditanggung APBD—alias uang pajak seluruh warga Sumbawa, termasuk mereka yang bahkan tidak menggunakan air PDAM.
Subsidi Siluman: Ketika yang Tidak Pakai Ikut Bayar
H. Zohran tidak menahan kritik tajamnya. Di tengah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp548 miliar, APBD Sumbawa terus terkuras untuk menutupi defisit PDAM.
“Tidak adil kalau masyarakat yang bukan pelanggan PDAM harus ikut menanggung subsidi lewat pajak mereka. Uang itu seharusnya bisa untuk membangun infrastruktur publik,” ujarnya dengan nada mendesak.
Ini bukan sekadar soal angka. Ini soal keadilan sosial: mengapa warga di daerah terpencil yang menimba air dari sumur harus ikut subsidi air bersih yang tidak pernah mereka nikmati?
Mandat Hukum: Bukan Pilihan, Tapi Keharusan
Penyesuaian tarif bukan hanya desakan ekonomi, tetapi juga mandat hukum. Permendagri No. 21 Tahun 2020 dan SK Gubernur NTB No. 100.3.3.1-487 Tahun 2025 menetapkan tarif batas bawah 2026 sebesar Rp3.210 per meter kubik.
Artinya, mau tidak mau, tarif harus naik. Pertanyaannya bukan apakah, tapi bagaimana kenaikan ini dilakukan dengan adil dan transparan.
Dewan Tidak Mau Gegabah: Audit Menyeluruh Digulirkan
H Orek akrab disapa politisi Nasdem sekaligus Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, memberikan sinyal tegas: tidak akan ada kenaikan sembarangan.
“Kami akan memanggil Direktur PDAM untuk audit menyeluruh terhadap sistem keuangan perusahaan,” tegasnya. “Kami ingin memastikan rencana kenaikan ini didasari data akurat, bukan untuk menutupi ketidakefisienan operasional.”
Komisi II juga menetapkan tiga syarat mutlak sebelum kenaikan disetujui:
Transparansi alokasi anggaran – setiap rupiah harus terukur
Efisiensi operasional – tidak boleh ada pemborosan yang dibebankan ke rakyat
Dampak langsung pada kualitas layanan – air harus lebih lancar dan lebih bersih
Lanjutnya, Orek tegaskan Naik Boleh, Asal Kualitas Ikut Naik
“Penyesuaian tarif adalah langkah agar layanan tidak kolaps. Tapi saya akan mengawal agar kenaikan ini dikompensasi dengan air yang lebih lancar bagi warga. Jangan hanya naikkan harga—tingkatkan juga performa.” harap Orek.
Pertanyaan untuk Anda: Siap Bayar Lebih, Asalkan…?
Publik Sumbawa kini berdiri di persimpangan. Apa anda siap membayar tarif yang lebih tinggi dengan syarat air mengalir deras, lebih bersih, naik, dan layanan lebih responsif?
Ataukah ini hanya cerita lama. Harga naik, kualitas tetap begitu-begitu saja?
Satu hal yang pasti: mata rakyat kini tertuju pada PDAM Batulanteh. Transparansi dan kinerja bukan lagi basa-basi—tapi tuntutan. (*)










