SUMBAWA, infoaktualnews.com – – Komitmen menghadirkan hunian yang aman dan layak bagi masyarakat kurang mampu terus ditegaskan BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Pada Selasa (3/3/2026), jajaran BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyampaikan keterangan resmi kepada awak media terkait mekanisme serta sumber pendanaan Program Rumah Layak Huni (Mahyani) yang telah berjalan sejak tahun 2017.
Program Mahyani bukan sekadar pembangunan fisik rumah, melainkan wujud nyata kolaborasi dan kepedulian terhadap mustahik di Kabupaten Sumbawa. Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Sumbawa, M. Lutfi, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa Mahyani merupakan hasil sinergi antara BAZNAS Provinsi NTB, BAZNAS Kabupaten Sumbawa, dan BAZNAS RI dalam membantu masyarakat miskin memperoleh tempat tinggal yang layak dan aman.
“Program ini adalah bentuk kolaborasi berjenjang, dari pusat hingga daerah. Tujuannya jelas, agar zakat yang dihimpun benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I., menegaskan bahwa sumber pendanaan Mahyani tidak berasal dari anggaran internal BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
“Dana program Mahyani ini berasal dari BAZNAS Provinsi. Tidak ada dana dari BAZNAS Kabupaten Sumbawa karena posisi kami hanya sebagai pelaksana kegiatan di lapangan agar program ini dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Kabupaten Sumbawa juga menggandeng Bank NTB Syariah sebagai mitra strategis. Pada beberapa skema yang terintegrasi dengan BAZNAS RI, dukungan pendanaan turut melibatkan pemerintah daerah dengan alokasi bantuan sebesar Rp25 juta per unit rumah, dengan ukuran bangunan kurang lebih 4 x 6 meter.
Realisasi program Mahyani telah dirasakan langsung masyarakat. Di Desa Tarusa, Kecamatan Buer, sebanyak 20 unit rumah layak huni berhasil dibangun dan diserahkan kepada warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat. Rumah-rumah tersebut menjadi harapan baru bagi keluarga yang sebelumnya tinggal dalam kondisi tidak layak.
Tak berhenti di sana, pada tahun 2025 program Mahyani kembali ditetapkan di Desa Labuhan Sumbawa dan Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.
Penetapan lokasi ini merupakan hasil koordinasi teknis tingkat provinsi antara BAZNAS Provinsi NTB dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Sebanyak 20 unit rumah direncanakan dibangun, masing-masing 10 unit di setiap desa, setelah melalui proses sosialisasi dan verifikasi bersama pemerintah desa dan unsur terkait.
Mekanisme program dijalankan secara sistematis dan terukur, mulai dari penetapan lokasi, verifikasi calon penerima manfaat, hingga proses pembangunan di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama agar dana zakat yang dikelola benar-benar tepat sasaran.
Ke depan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap program Mahyani dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa. Sinergi antara BAZNAS Kabupaten, BAZNAS Provinsi, BAZNAS RI, pemerintah daerah, serta Bank NTB Syariah diharapkan semakin kuat demi mengoptimalkan peran zakat dalam pengentasan kemiskinan.
Melalui momentum ini, BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih transparan, profesional, dan memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan umat.
Program Mahyani menjadi bukti bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi solusi nyata yang mampu menghadirkan harapan dan kehidupan yang lebih layak bagi sesama. (*)












