SUMBAWA, infoaktualnews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Sumbawa kembali diuji. Hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa (BNNK) bersama Pemerintah Daerah mengungkap fakta memprihatinkan: tujuh siswa madrasah terindikasi positif narkoba.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, H. Faisal, S.Ag., M.M.Inov., dikonfirmasi media ini, Rabu (4/3), menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat.
“Kami memandang ini sebagai peringatan serius bagi kita semua. Madrasah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga pusat pembentukan iman, akhlak, dan karakter. Temuan ini menjadi evaluasi bersama agar pembinaan moral dan pengawasan semakin diperkuat,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Dea Guru Faesal itu juga mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan BNNK dan Pemda Sumbawa melalui tes urine acak. Menurutnya, upaya tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan bentuk deteksi dini demi menyelamatkan masa depan generasi muda sebelum terlambat.
Langkah Konkret Pencegahan dan Penanganan
Sebagai bentuk keseriusan, Kemenag Sumbawa telah menyiapkan sejumlah langkah strategis:
1. Penguatan Pendidikan Karakter dan Keagamaan
Pembinaan akhlak, penguatan iman dan takwa akan lebih dimaksimalkan melalui kegiatan keagamaan, bimbingan rohani, dan pembiasaan positif di lingkungan madrasah.
2. Kerja Sama Intensif dengan BNN dan Instansi Terkait
Penyuluhan rutin bahaya narkoba akan digelar di seluruh madrasah, termasuk pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan untuk mendeteksi serta menangani kasus penyalahgunaan narkoba secara dini.
3. Pendampingan dan Rehabilitasi
Pendekatan yang diutamakan adalah pembinaan, bukan sekadar sanksi. Siswa yang terindikasi akan mendapatkan pendampingan psikologis, spiritual, dan sosial agar dapat kembali fokus pada pendidikan dan masa depan mereka.
4. Pelibatan Orang Tua dan Komite Madrasah
Kolaborasi dengan keluarga akan diperkuat untuk memastikan pengawasan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di lingkungan rumah.
5. Pembentukan Satgas Anti Narkoba di Madrasah
Setiap madrasah didorong membentuk tim pencegahan yang melibatkan guru BK, wali kelas, dan perwakilan siswa sebagai garda terdepan pengawasan internal.
Tanggung Jawab Bersama
Kemenag Sumbawa mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, hingga pemerintah—untuk bersinergi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
“Anak-anak kita adalah aset umat dan bangsa. Mereka harus kita selamatkan bersama agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” ujarnya penuh harap.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba tidak mengenal batas—bahkan telah menyentuh lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Karena itu, kewaspadaan dan kepedulian kolektif menjadi kunci utama.
Semoga generasi muda Sumbawa senantiasa mendapat perlindungan dan bimbingan, serta mampu bangkit dari ancaman yang merusak masa depan bangsa. (IA)










