Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram Amankan Pejahat Narkoba

infoaktualnews.com_ POLRESTA MATARAM NTB.   Komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkotika terus ditunjukkan tanpa henti. Setelah menggerebek sebuah rumah di wilayah Ampenan pada siang hari, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali melakukan pengungkapan kasus Narkoba pada malam harinya, Selasa (07/04/2026), di wilayah Pagesangan, Kecamatan Mataram.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (34), warga Kelurahan Pagesangan Barat, di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan Narkotika jenis sabu seberat 0,77 gram beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan Narkoba.

Terduga langsung dibawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti yang diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH.,MH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini, sama seperti kasus sebelumnya di hari yang sama, berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Tim Opsnal kami mengamankan seorang pria di rumahnya di wilayah Pagesangan Barat berikut barang bukti. Saat ini terduga akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui sejauh mana perannya dalam kasus peredaran gelap Narkoba ini,” ujarnya, Rabu (08/04/2026).

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Mataram dalam menekan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak melihat besar kecilnya barang bukti. Setiap tindakan adalah langkah untuk meminimalisir peredaran gelap Narkoba. Kami berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera bagi para pelaku, baik pengedar maupun pengguna,” tegasnya.

Atas perbuatannya, terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pengungkapan beruntun dalam satu hari ini menegaskan keseriusan aparat Kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba di Kota Mataram, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib. ( red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)