Sumbawa, infoaktualnews.com – Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan panitia khusus Pansus DPRD kabupaten Sumbawa terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025
Bupati Sumbawa – Ir.H. Syarafuddin Jarot,MP menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Sumbawa, pada kesempatan tersebut turut hadir Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Sumbawa Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD,Kepala OPD, Camat, lurah, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat, acara bertempat di ruang sidang utama DPRD kabupaten Sumbawa, Senin (30/3)
Bupati Sumbawa menyampaikan puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunianya sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat menyusun dan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban atau lkpj kepala daerah Tahun Anggaran 2025.
Lanjutnya, H Jarot katakan penyusunan lkpd ini merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD setiap akhir tahun anggaran.
Tentunya, juga laporan ini membuat informasi mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan capaian kinerja pembangunan Daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta kebijakan strategis yang dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan efektif dan akuntabel. ujarnya. (*)












