Sumbawa, infoaktualnews.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa tampil lantang dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/4), dengan menyoroti secara tajam arah kebijakan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026. Mulai dari investasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ketertiban umum, perlindungan anak, pengelolaan air limbah, hingga reformasi birokrasi, NasDem menegaskan seluruh regulasi harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., didampingi jajaran pimpinan dewan, serta dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan lurah.
Melalui juru bicaranya, H. Zohran, SH, Fraksi NasDem menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan wajib menghadirkan manfaat konkret, kepastian hukum, dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat Sumbawa.
Sorotan utama tertuju pada Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD Tahun Anggaran 2026–2030. NasDem mengingatkan pemerintah daerah agar investasi tersebut tidak berubah menjadi beban fiskal semata.
“Penyertaan modal harus memiliki target terukur, baik dari sisi peningkatan pelayanan publik maupun kontribusi dividen terhadap PAD. Jangan sampai APBD terbebani tanpa hasil signifikan bagi masyarakat,” tegas Zohran.
Tak hanya bicara investasi, Fraksi NasDem juga memberi perhatian serius terhadap Ranperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Mereka menolak pendekatan represif yang berpotensi menekan rakyat kecil, terutama pelaku ekonomi informal.
NasDem menekankan bahwa penegakan aturan harus mengedepankan pendekatan humanis, solusi relokasi yang layak, serta asas kemanfaatan hukum agar kehadiran perda justru membawa rasa aman tanpa mematikan penghidupan masyarakat kecil.
Di bidang sosial, Fraksi NasDem menunjukkan komitmen kuat terhadap masa depan generasi Sumbawa melalui dukungan penuh terhadap Ranperda Kabupaten Layak Anak. Bagi NasDem, regulasi ini harus menjadi instrumen nyata dalam menekan angka kekerasan terhadap anak, bukan sekadar dokumen simbolik.
Mereka mendorong keterlibatan terpadu pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar perlindungan anak menjadi gerakan bersama yang efektif dan berkelanjutan.
Sementara dalam isu lingkungan, NasDem mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur pengelolaan air limbah domestik guna mencegah ancaman pencemaran yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan hidup masyarakat.
Sedangkan terkait perubahan struktur perangkat daerah, NasDem menekankan bahwa simplifikasi birokrasi harus berorientasi pada hasil, menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, adaptif, dan efisien tanpa menurunkan kualitas layanan publik.
Dengan semangat restorasi, Fraksi NasDem menegaskan kesiapannya mengawal seluruh proses pembahasan lima Ranperda agar melahirkan kebijakan hukum yang berkualitas, progresif, dan berpihak kepada rakyat.
“Produk hukum daerah harus menjadi instrumen perubahan menuju Sumbawa yang unggul, maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Zohran.
Rapat Paripurna ini menjadi penanda bahwa pembahasan Ranperda 2026 bukan sekadar agenda legislasi, melainkan momentum penting menentukan arah pembangunan Sumbawa ke depan—apakah benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat atau hanya berhenti pada tataran regulasi.












