Sumbawa, infoaktualnews.com – Langkah strategis menuju tata kelola pelayanan kesehatan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel terus diperkuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara RSUD Sumbawa dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa tentang Pendampingan Kegiatan di Lingkungan RSUD Sumbawa Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada Rabu, (13/5).
Momentum penting ini menjadi tonggak baru dalam membangun sinergi kelembagaan antara sektor kesehatan dan aparat penegak hukum, khususnya dalam memastikan seluruh program, kegiatan, serta kebijakan strategis di lingkungan RSUD Sumbawa berjalan sesuai koridor hukum, prinsip kehati-hatian, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Sumbawa, dr. Mega Harta, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, SH., MH., yang sekaligus memberikan sambutan penuh makna terkait pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Direktur RSUD Sumbawa, dr. Mega Harta, menegaskan bahwa kerjasama ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari langkah besar RSUD Sumbawa dalam memperkuat pondasi tata kelola rumah sakit yang profesional di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.
Menurutnya, sebagai institusi pelayanan publik yang menjadi garda terdepan kesehatan masyarakat, RSUD Sumbawa membutuhkan penguatan dari berbagai aspek, termasuk pendampingan hukum agar seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program dapat berjalan dengan aman, tepat, dan terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Kerjasama ini adalah bentuk ikhtiar bersama untuk memastikan setiap kegiatan di RSUD Sumbawa dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, kami optimis seluruh program pelayanan maupun pembangunan dapat berjalan lebih baik demi kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mega tegaskan, prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi menjadi harga mati bagi RSUD Sumbawa. Masih kata dia, sinergitas ini, mendapatkan pendamping hukum guna memastikan setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga serah terima sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Artinya, mencegah dini terjadi penyimpangan atau permasalahan hukum di kemudian hari, dan Meningkatkan Kepercayaan Publik.
“Kami akan buktikan RSUD Sumbawa serius dalam mengelola anggaran negara secara bersih dan profesional,” cetusnya.
Saat ini, sambung Mega, RSUD juga sedang menuju PZI WBK (Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi) RSUD berkomitmen mewujudkan birokrasi bersih, transparan, akuntabel, serta melayani, bebas dari praktik KKN.
“Karena itu, lebih penting melakukan audit eksternal yang independen dari Konsultan Akuntan Public, berupa Audit Laporan Keuangan, Review, evaluasi pengendalian internal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum dalam mendukung berbagai kegiatan strategis di RSUD Sumbawa, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola anggaran, administrasi, dan pelaksanaan program pembangunan.
Ia menekankan bahwa peran kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra preventif bagi instansi pemerintah untuk mendorong terciptanya sistem kerja yang taat aturan, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
“Melalui kerjasama ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memiliki kepastian hukum. Pendampingan ini penting agar setiap kebijakan dan program dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Kajari.
Kolaborasi ini juga menjadi representasi nyata bahwa pembangunan sektor kesehatan tidak hanya membutuhkan dukungan medis dan administratif, tetapi juga fondasi hukum yang kokoh. Di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, RSUD Sumbawa terus berupaya melakukan pembenahan menyeluruh agar mampu menjadi institusi kesehatan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kualitas pelayanan.
Dengan adanya sinergi bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa, diharapkan berbagai agenda strategis RSUD Sumbawa Tahun Anggaran 2026, baik dalam bidang pelayanan, pengadaan, pembangunan, maupun pengelolaan kelembagaan, dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan dampak positif yang luas.
Kerjasama ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa integritas, profesionalisme, dan transparansi adalah pilar utama dalam membangun kepercayaan publik. RSUD Sumbawa tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga berkomitmen menjaga tata kelola yang bersih sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat.
Semoga kolaborasi yang terjalin antara RSUD Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa ini menjadi langkah progresif dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin unggul, terpercaya, serta mampu menjawab harapan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berintegritas. (*)












