Marak Illegal Logging, Kapolres Sumbawa Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Sumbawa, infoaktualnews.com – Maraknya praktik illegal logging di Kabupaten Sumbawa kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas perambahan dan penebangan hutan secara ilegal yang diduga masih terjadi di sejumlah kawasan, khususnya di wilayah Kecamatan Batulanteh, memicu keprihatinan berbagai pihak karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan serta berpotensi menimbulkan bencana ekologis di masa mendatang.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga kawasan hutan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan yang bertugas melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap berbagai aktivitas yang merusak hutan.

Menanggapi persoalan tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.I.K., menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan Satgas dalam memberantas praktik illegal logging yang masih marak terjadi.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini SH.,S.IK

Dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026), Kapolres menyatakan bahwa upaya penyelamatan hutan harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak. Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan tidak boleh pandang bulu dan harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polres Sumbawa mendukung penuh langkah tegas Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan untuk menindaklanjuti setiap temuan di lapangan. Para oknum pelaku illegal logging harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Marieta.

Kapolres menjelaskan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada 20 Mei 2026 lalu. Rapat tersebut membahas berbagai temuan di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah tindak lanjut guna memastikan penegakan hukum berjalan secara efektif.

Penemuan Kayu di Kawasan Hutan Batulanteh

Hasil pengecekan lapangan yang dilakukan Satgas menemukan sejumlah fakta penting yang menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan Batulanteh. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan alat berat yang sebelumnya telah dilarang beroperasi karena diduga digunakan untuk membuka akses jalan guna mempermudah pengangkutan kayu hasil tebangan.

Alat berat tersebut diketahui telah dipasangi garis polisi (police line) pada 11 April 2026. Namun saat dilakukan pengecekan ulang pada 16 Mei 2026, petugas menemukan bahwa garis polisi tersebut sudah rusak atau tidak lagi terpasang. Tidak hanya itu, alat berat tersebut juga diketahui telah berpindah lokasi dan diduga kembali digunakan untuk membuka jalur baru di kawasan hutan.

Selain temuan alat berat, tim Satgas juga menemukan sejumlah kayu hasil tebangan yang diduga berasal dari luar area perizinan yang sah. Beberapa batang kayu bahkan ditemukan berada di sekitar aliran sungai, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang lebih luas apabila aktivitas tersebut terus berlangsung.

Temuan-temuan tersebut semakin memperkuat pentingnya pengawasan ketat terhadap kawasan hutan Batulanteh yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah penyangga ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengarah pada perusakan hutan. Ia memastikan seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Intinya, aparat penegak hukum akan memastikan para oknum pelaku illegal logging ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Penanganannya dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu demi menjaga kelestarian hutan serta kepentingan masyarakat luas,” pungkas Kapolres.

Sikap tegas aparat penegak hukum ini mendapat perhatian publik dan diharapkan menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan hutan Sumbawa dari ancaman perusakan yang dapat memicu banjir, longsor, krisis sumber air, hingga kerusakan lingkungan yang berdampak bagi generasi mendatang. Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak kawasan hutan demi menjaga warisan alam Sumbawa tetap lestari. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)