Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari Sumbawa Terima Kunjungan Kapolres dan Jajaran

Sumbawa, infoaktualnews.com – Komitmen memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum di Kabupaten Sumbawa terus ditingkatkan.

Hal tersebut terlihat dari kunjungan silaturahmi yang dilakukan Kapolres Sumbawa bersama jajaran ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Artho Koesoemo, SH, dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Rabu (15/7).

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan Kepolisian, tetapi juga menjadi momentum penting untuk membahas berbagai langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Sumbawa.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Artho Koesoemo SH., menyampaikan bahwa sinergitas antara Kejaksaan dan Kepolisian merupakan fondasi utama dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang efektif.

Menurutnya, koordinasi yang baik antar lembaga akan berdampak positif terhadap percepatan penyelesaian perkara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi juga melakukan evaluasi terhadap penanganan sejumlah perkara yang sedang berjalan. Masih Kata Kajari Iwan, evaluasi dilakukan sebagai upaya memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari tahap penyidikan hingga proses penuntutan.

Lanjutnya, ia tegaskan, hubungan kerja sama yang harmonis antara Kejaksaan dan Kepolisian selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Oleh karena itu, komunikasi yang intensif dan koordinasi yang berkelanjutan perlu terus dipertahankan demi meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. cetusnya.

“Sinergi dan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum sangat penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui silaturahmi seperti ini, koordinasi dapat terus diperkuat sehingga setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kajari Iwan.

Sedangkan terkait dengan pengehenti pendataan MBG tersebut, sambung Kajari, sudah ada batas waktu yang telah ditentukan terkait pendataan keberadaan Dapur-dapur MBG di Daerah. Sebab sebut dia, ada batas waktu yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa. Menurutnya, hubungan yang baik antara kedua institusi menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Selain membahas evaluasi penanganan perkara, pertemuan tersebut juga menyinggung sejumlah program strategis pemerintah yang membutuhkan pengawasan dan dukungan dari aparat penegak hukum agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkokoh hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Sumbawa dan Polres Sumbawa. Dengan sinergitas yang kuat, kedua institusi dapat terus menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berintegritas demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Pertemuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antar aparat penegak hukum merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa di Kabupaten Sumbawa. tungkasnya. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)