Kejari Sumbawa Ajak Pelajar Wisata Hukum, Kenalkan Dunia Hukum Sejak Dini

Sumbawa, infoaktualnews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa menyiapkan sebuah terobosan edukatif untuk mendekatkan generasi muda dengan dunia hukum. Melalui program “Wisata Hukum”, para pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diajak mengunjungi sejumlah institusi penegak hukum dan lembaga pemerintahan untuk mengenal secara langsung tugas, fungsi, serta peran masing-masing institusi dalam kehidupan bermasyarakat.

Program tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan kunjungan biasa. Kejari Sumbawa ingin menjadikan Wisata Hukum sebagai ruang belajar yang menyenangkan bagi pelajar, sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini sebagai bagian dari upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia yang berkarakter, disiplin, dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Sumbawa, Husni, SH., menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah pelajar tingkat SMP.

Menurutnya, usia SMP merupakan fase penting dalam pembentukan karakter dan pola pikir anak. Karena itu, pengenalan terhadap hukum tidak harus selalu dilakukan melalui pendekatan formal dan kaku, tetapi dapat dikemas dalam kegiatan edukatif yang menarik, interaktif, dan mudah dipahami oleh para pelajar.

“Kita fokus para pelajar di tingkat SMP, sebab kita ingin memberikan pemahaman hukum semenjak anak-anak untuk menyiapkan generasi emas ke depannya,” ujar Husni, Rabu (12/8/2026).

Melalui kegiatan tersebut, para siswa nantinya tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai hukum secara teori. Mereka juga akan melihat secara langsung bagaimana lembaga-lembaga yang memiliki fungsi berbeda menjalankan tugasnya.

Sedikitnya terdapat lima institusi yang direncanakan menjadi lokasi kunjungan dalam program Wisata Hukum tersebut. Rangkaian kunjungan akan dimulai dari Polres Sumbawa, kemudian Kejaksaan Negeri Sumbawa, Pengadilan Negeri Sumbawa, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumbawa, dan terakhir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Setiap lokasi akan memberikan pengalaman dan materi yang berbeda kepada para peserta. Di kepolisian, misalnya, para siswa dapat mengenal tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum. Di Pengadilan Negeri, mereka dapat memahami bagaimana proses peradilan berlangsung dan bagaimana hukum diterapkan dalam menyelesaikan perkara.

Sementara di Lapas, para pelajar dapat memperoleh gambaran mengenai pembinaan warga binaan sekaligus memahami konsekuensi hukum dari sebuah pelanggaran. Sedangkan di Kejaksaan, siswa akan dikenalkan dengan tugas dan fungsi jaksa, termasuk peran kejaksaan dalam penegakan hukum.

Adapun kunjungan ke Satpol PP diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan dalam menjaga ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah.

Dengan demikian, para pelajar diharapkan tidak lagi memandang institusi penegak hukum sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka. Sebaliknya, mereka dapat memahami bahwa keberadaan lembaga-lembaga tersebut memiliki fungsi penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, keamanan, dan perlindungan masyarakat.

Tekankan Pencegahan Bullying hingga Radikalisme

Salah satu hal menarik dari program Wisata Hukum ini adalah materi yang diberikan tidak hanya berkutat pada persoalan hukum secara umum. Kejari Sumbawa juga akan memberikan edukasi mengenai berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan pelajar.

Di antaranya menyangkut pencegahan bullying atau perundungan, perlindungan anak, serta pemahaman mengenai bahaya radikalisme dan terorisme.

Persoalan bullying menjadi perhatian penting karena tindakan perundungan dapat memberikan dampak serius terhadap korban maupun lingkungan pendidikan. Melalui edukasi sejak bangku SMP, para siswa diharapkan mampu mengenali bentuk-bentuk bullying, memahami dampaknya, serta berani mencegah dan melaporkan tindakan yang merugikan sesama pelajar.

Begitu pula dengan perlindungan anak. Para siswa akan diberikan pemahaman mengenai hak-hak anak, pentingnya menjaga diri, serta bagaimana bersikap apabila menghadapi tindakan yang mengarah pada kekerasan, intimidasi, eksploitasi, maupun bentuk pelanggaran lainnya.

Sementara materi mengenai radikalisme dan terorisme diberikan sebagai langkah pencegahan agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan dan kehidupan bermasyarakat.

Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat generasi muda saat ini hidup di tengah derasnya arus informasi. Berbagai konten dapat dengan mudah ditemukan melalui media sosial dan internet. Tanpa bekal literasi yang memadai, anak-anak dapat menjadi kelompok yang rentan terpapar informasi atau paham yang menyesatkan.

Karena itu, pendidikan hukum sejak dini dinilai bukan hanya soal mengetahui aturan dan sanksi, tetapi juga membangun kemampuan anak untuk memahami mana yang benar, mana yang salah, serta berani mengambil sikap yang tepat.

Lima Sekolah, Puluhan Pelajar Jadi Peserta

Untuk tahap awal, program Wisata Hukum tersebut direncanakan melibatkan lima sekolah SMP. Masing-masing sekolah akan mengirimkan sekitar 10 orang siswa, sehingga total peserta mencapai sekitar 50 pelajar.

Para peserta juga akan didampingi oleh guru dari masing-masing sekolah.

Format kegiatan sengaja dirancang tidak terlalu formal. Para siswa akan mendapatkan edukasi sekaligus pengalaman langsung dengan suasana yang lebih santai dan komunikatif. Dengan pendekatan tersebut, materi hukum diharapkan lebih mudah diterima dan tidak menimbulkan kesan bahwa hukum merupakan sesuatu yang sulit dan menakutkan.

“Kita kasih edukasi terkait hukum, kemudian masalah tupoksi dari instansi terkait. Jadi sambil santai-santai, anak-anak bisa mendapatkan pemahaman,” jelas Husni.

Konsep tersebut menjadi salah satu kekuatan utama Wisata Hukum. Para siswa tidak hanya duduk mendengarkan ceramah, tetapi juga diajak melihat langsung lingkungan kerja institusi yang selama ini mungkin hanya mereka kenal dari pemberitaan atau pelajaran di sekolah.

Bangun Kesadaran Hukum dari Bangku Sekolah

Kejari Sumbawa berharap program tersebut dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Kesadaran hukum tidak dapat dibentuk secara instan ketika seseorang sudah dewasa. Nilai-nilai kepatuhan terhadap aturan, penghormatan terhadap hak orang lain, sikap anti-kekerasan, serta keberanian melawan tindakan yang salah perlu ditanamkan sejak dini.

Melalui Wisata Hukum, para pelajar diharapkan mampu memahami bahwa hukum bukan hanya berbicara mengenai pelanggaran dan hukuman. Hukum juga berkaitan erat dengan perlindungan, keadilan, ketertiban, hak dan kewajiban, serta bagaimana setiap orang dapat hidup berdampingan secara aman dan bertanggung jawab.

Program ini sekaligus menjadi upaya mempersempit jarak antara generasi muda dengan aparat penegak hukum. Dengan mengenal institusi hukum secara langsung, diharapkan tumbuh kepercayaan sekaligus pemahaman bahwa aparat dan lembaga hukum hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Bagi Kejari Sumbawa, investasi terbesar dalam membangun masyarakat yang sadar hukum adalah mendidik generasi mudanya sejak sekarang.

Sebab, ketika pelajar memahami hukum, mengenal konsekuensi dari sebuah tindakan, mampu menghargai hak orang lain, serta memiliki daya tangkal terhadap bullying, kekerasan, radikalisme dan berbagai pengaruh negatif lainnya, maka mereka tidak hanya menjadi generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga generasi yang memiliki karakter dan tanggung jawab sosial.

Wisata Hukum Kejari Sumbawa pun diharapkan menjadi langkah kecil dengan dampak besar: mengenalkan hukum hari ini untuk membentuk generasi yang sadar hukum, berkarakter, dan bertanggung jawab di masa depan. (*)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)