DPRD Lotim Kehilangan Marwah? BEM UGR Serukan Mosi Tidak Percaya

infoaktualNews.com || LOMBOK TIMUR — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gunung Rinjani (BEM UGR) menyoroti hubungan politik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. BEM UGR menilai DPRD perlu mengembalikan independensi dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Sorotan tersebut disampaikan Mila Aprida Astuti, Menteri Luar Negeri BEM UGR. Ia bahkan menyerukan adanya mosi tidak percaya terhadap DPRD Lombok Timur sebagai bentuk kritik atas kondisi kelembagaan legislatif yang dinilai semakin kehilangan daya kritis.

Mila mengatakan, DPRD seharusnya menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan pemerintah daerah menjalankan kebijakan sesuai kepentingan masyarakat.

“DPRD itu bukan bagian dari eksekutif. DPRD punya mandat untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Karena itu, kami mempertanyakan ketika fungsi kontrol tersebut justru terlihat tidak berjalan secara maksimal,” ujar Mila.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat dari konfigurasi politik di Lombok Timur. Kedekatan politik antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD, termasuk kesamaan partai politik, dinilai berpotensi memengaruhi independensi lembaga legislatif apabila tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol internal yang kuat.

“Kesamaan partai politik bukan persoalan. Tetapi ketika kedekatan politik kemudian membuat fungsi pengawasan menjadi lemah, maka ini menjadi persoalan demokrasi dan kelembagaan,” katanya.

DPRD Jangan Terlihat Seperti Humas Pemda

Mila juga mengkritik apa yang dinilainya sebagai kecenderungan DPRD lebih banyak tampil menyampaikan kebijakan pemerintah daerah daripada menunjukkan fungsi kontrol terhadap pemerintah.

Ia bahkan menyebut DPRD jangan sampai hanya terkesan menjadi “humas pemerintah daerah.”

“DPRD bukan humas pemerintah. DPRD adalah representasi rakyat. Mereka harus berani bertanya, mengkritisi kebijakan, menguji anggaran, dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah,” tegasnya.

Menurut Mila, fungsi pengawasan terutama dalam pengelolaan APBD harus menjadi perhatian serius. DPRD harus memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Soroti Dominasi Segelintir Elite

Selain relasi DPRD dengan eksekutif, BEM UGR juga menyoroti mekanisme pengambilan keputusan di internal DPRD Lombok Timur.

Mila menilai lembaga legislatif harus memberikan ruang yang proporsional kepada seluruh anggota untuk menyampaikan sikap politik dan menjalankan mandat konstituennya.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa DPRD Lombok Timur hanya dikendalikan atau ditentukan oleh satu-dua orang. Ada puluhan anggota DPRD yang dipilih rakyat dan mereka punya tanggung jawab politik kepada konstituennya,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan pemanfaatan kedekatan politik oleh oknum tertentu untuk membangun patronase politik dan kepentingan pribadi. Namun, Mila menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan dengan fakta dan tidak boleh berhenti sebagai tuduhan.

“Kalau memang ada dugaan kepentingan pribadi atau patronase politik, tentu harus dibuktikan. Tetapi secara kelembagaan, DPRD tetap harus memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kepentingan masyarakat,” katanya.

Serukan Mosi Tidak Percaya

Atas kondisi tersebut, BEM UGR menyerukan mosi tidak percaya terhadap DPRD Lombok Timur.

Mila mengatakan mosi tidak percaya tersebut merupakan bentuk tekanan moral dan politik dari mahasiswa serta masyarakat sipil agar DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja dan mekanisme kelembagaannya.

“Mosi tidak percaya ini bukan berarti kami ingin melemahkan DPRD. Justru kami ingin DPRD kembali kepada marwahnya sebagai lembaga rakyat,” ujarnya.

BEM UGR mendesak DPRD Lombok Timur untuk kembali memperkuat fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap eksekutif. DPRD juga diminta membenahi mekanisme internal agar proses pengambilan keputusan tidak terkesan terpusat pada segelintir elite.

Mila juga menyerukan kepada seluruh anggota DPRD Lombok Timur agar lebih berani menjalankan mandat rakyat.

“DPRD harus kembali ke titiknya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jangan sampai masyarakat melihat DPRD hanya sebagai pelengkap pemerintahan daerah,” katanya.

Menurut Mila, kepercayaan publik terhadap DPRD tidak dapat dipulihkan hanya dengan pernyataan politik. Kepercayaan harus dibangun melalui keberanian melakukan pengawasan, transparansi anggaran, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Kalau DPRD ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, tunjukkan melalui kerja nyata. Berani mengawasi pemerintah, berani mengkritik kebijakan yang keliru, dan berani memperjuangkan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

BEM UGR menilai DPRD Lombok Timur kini berada pada titik penting untuk membuktikan apakah lembaga tersebut benar-benar menjadi representasi rakyat atau justru terlalu dekat dengan kekuasaan eksekutif.

laporan : Riyan

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)