Eks Ketua LMND NTB 2022–2024 Desak APH Bongkar Jaringan Sabu 28,24 Gram, Aktivis Mahasiswa Perlu Diselamatkan dari Narkoba

InfoaktualNews.com || MATARAM— Eks Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2022–2024, Rohman Rofiki, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas asal-usul narkotika jenis sabu seberat bruto 28,24 gram yang disita dalam penggerebekan dua kamar kos di wilayah Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada penangkapan orang-orang yang berada di lokasi. Aparat harus menelusuri sumber barang haram tersebut, mengungkap pemasok, serta mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Menurutnya, apabila dugaan keterlibatan kalangan mahasiswa dan aktivis dalam kasus narkotika terus muncul, hal itu harus menjadi perhatian serius semua pihak. Gerakan mahasiswa yang selama ini diharapkan menjadi kekuatan kritis dalam mengawal demokrasi dan kepentingan rakyat tidak boleh kehilangan generasi mudanya akibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Yang harus kita dorong adalah pengusutan sampai ke akar persoalan. Dari mana barang haram itu diperoleh, siapa pemasoknya, bagaimana jalur distribusinya, dan apakah ada jaringan lain yang terlibat. Jangan sampai penanganan hanya berhenti pada orang yang diamankan, sementara sumber peredarannya tidak terungkap,” tegas Rohman.

Lebih lanjut ia menilai, dugaan keterlibatan individu dari kalangan aktivis mahasiswa dalam perkara narkotika menjadi peringatan bagi organisasi mahasiswa, lembaga pendidikan, keluarga, dan pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan.

Ia menegaskan, aktivis mahasiswa seharusnya menjadi bagian dari kekuatan perubahan sosial, bukan justru terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Namun, ia mengingatkan agar persoalan hukum yang melibatkan individu tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menghakimi seluruh gerakan mahasiswa maupun organisasi tertentu.

“Kalau benar narkotika sudah menyentuh lingkungan aktivis mahasiswa, ini harus menjadi alarm bersama. Kita tidak boleh hanya bereaksi ketika penangkapan terjadi. Harus ada langkah pencegahan, pendidikan, pendampingan, dan keberanian untuk membenahi lingkungan kita sendiri,” ujarnya.

Rohman menyampaikan sejumlah langkah yang menurutnya perlu dilakukan untuk memperkuat pemberantasan narkotika di kalangan generasi muda.

Pertama, membongkar jaringan pemasok. Polda NTB perlu mengembangkan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah, menelusuri asal-usul barang bukti, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memasok atau mengendalikan peredarannya.

Kedua, memperkuat pencegahan di lingkungan mahasiswa. Organisasi kemahasiswaan, kampus, dan organisasi kepemudaan perlu membangun pendidikan bahaya narkotika yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Program tersebut dapat dilakukan melalui diskusi, edukasi sebaya, serta kerja sama dengan BNN dan tenaga profesional.

Ketiga, menyediakan jalur konsultasi dan rehabilitasi.Mahasiswa yang mengalami ketergantungan perlu memperoleh akses terhadap asesmen dan layanan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum. Pendekatan kesehatan dan pemulihan perlu berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.

Keempat, membangun pengawasan internal organisasi. Organisasi mahasiswa dan gerakan kepemudaan perlu menciptakan lingkungan yang sehat, membuka ruang konsultasi yang aman, serta memiliki mekanisme untuk merespons dugaan penyalahgunaan narkotika secara bertanggung jawab tanpa menghakimi sebelum fakta terverifikasi.

**Kelima, memperkuat peran keluarga dan masyarakat.** Edukasi, kepedulian terhadap perubahan perilaku, serta saluran pelaporan yang aman perlu diperkuat agar persoalan dapat ditangani lebih awal dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Berdasarkan pemberitaan yang betedar, polisi mengamankan lima orang dalam penggerebekan dua kamar kos di Jempong Baru. Barang bukti yang diberitakan meliputi sabu seberat bruto 28,24 gram, uang tunai, telepon genggam, timbangan digital, plastik klip kosong, dan sejumlah peralatan lainnya.

Rohman meminta agar seluruh barang bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik dianalisis secara profesional untuk memastikan peran masing-masing orang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

“Pemberantasan narkotika tidak cukup dengan penindakan di hilir. Sumber pasokan dan jaringan distribusinya juga harus ditelusuri. Pada saat yang sama, generasi muda, termasuk aktivis mahasiswa, harus diselamatkan melalui pendidikan, pencegahan, dan rehabilitasi yang tepat,” katanya.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat, kampus, organisasi mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat untuk membangun gerakan bersama melawan narkotika.

“Jangan biarkan narkotika merusak masa depan generasi muda dan melemahkan gerakan mahasiswa. Kita membutuhkan penegakan hukum yang tegas, pencegahan yang nyata, dan upaya pemulihan bagi mereka yang membutuhkan. Tujuan akhirnya bukan hanya mengungkap kasus, tetapi juga memutus peredaran dan melindungi masa depan generasi muda,” tutup Rohman.

laporan : Riyan

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)