InfoaktualNews.com, Jakarta – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri telah melakukan sejumlah kegiatan operasional selama empat bulan terakhir. Sejak Januari hingga April 2020, Korpolairud telah melakukan ratusan kali penegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Lotharia Latif mengatakan, total ada 349 kasus yang telah diungkap hingga April 2020. “Jmlah tersebut meliputi kejahatan konvensional (89 kasus), kejahatan terkait kekayaan negara (200 kasus), kejahatan antar negara atau transnasional crimes (48 kasus), serta kecelakaan laut (12 kasus),” kata Latif, Selasa (19/5), saat acara konferensi pers di kantornya.
Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, Korpolairud juga telah mengembalikan kerugian negara yang disebabkan pihak-pihak tak bertanggungjawab. Disebutkan Latif, kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 129 miliar. Selain menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia, Korpolairud juga melakukan kegiatan preemptif dan preventif.
“Kegiatan preemptif misalnya seperti sambang nusa ke pulau terluar di Indonesia hingga kegiatan intelijen perairan. Selain itu kami juga melakukan patroli perairan Indonesia sebanyak 582 kali atau selama 7.324 jam,” ujarnya. Kami juga melakukan pengamanan di 10 titik hot spot atau area kapal berlabuh yang rawan kejahatan. Dari seluruh kasus yang terungkap, 79 kasus di antaranya diungkap Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri.
Sementara itu, Direktur Polair Kombes Yassin Kosasih, mengatakan dari 79 kasus yang diungkap, pihaknya juga telah menetapkan sebanyak 74 orang tersangka. 11 orang ditahan di Polair Mabes dan 63 lainnya di Polair jajaran masing-masing wilayah,” kata Yassin. (IAN-D)