InfoaktualNews.com, Lombok Barat –
Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat menangkap pelaku narkoba di pandemi Covid 19, Kali ini 5 orang Pelaku Barang haram tersebut di Bekuk, pada hari Kamis, (4/6) sekitar jam 21.00 Wita Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres lombok barat di Jalan Raya sengigi Dusun Batu layar Desa Batu layar Kec Batu layar Kab.lombok barat tepatnya di Hotel Omasitar.
Kapolres Lombok Barat, melalui Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Afrihadi, SH., AFRIHADI .SH., saat diconfrimasi media ini, Jumat (5/6), mengungkapkan bahwa penangkapan kelima Pelaku Narkoba ini adalah , Pada hari Kamis, tanggal 04 Juni 2020 sekitar jam 21.00 Wita. Anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres lombok barat mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa Di Jalan Raya sengigi Dusun Batu layar Desa Batu layar Kec Batu layar Kab.lombok barat tepatnya di Hotel Omasitar sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika yang dilakukan oleh pelaku BN.
” Berdasarkan informasi tersebut kami bersama Tim Langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang mana saat itu , salah satu pelaku berinisial (Ad) Masuk ke Hotel Omasitar menggunakan sepeda motor dan langsung disergap oleh tim opsnal Satnarkoba,” ujar Faisal sapaan akrab kasat narkoba Polres Lobar tersebut.
Selanjutnya, Faisal menjelaskan bahwa, tim bergerak cepat mencari Keberadaan pelaku berinisial (BN) yang berada di salah satu kamar setelah di buka pintu kamar hotel tersebut langsung memanggil BKD ( badan keamanan desa) dan salah satu tokoh masyarakat yang berada di sekitar TKP, langsung menuju salah satu kamar tempat dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan, dan ditemukan Uang tunai senilai Rp. 251.000 ( dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan Narkotika Jenis Shabu, 15 (lima belas poket) narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,31 gram. 2 buah bong,2 buah pioet kaca,5 korek api gas,1 buah gunting,3 bendel klip.plastik kosong, 6 pipet plastik,1 buah timbangan,1 buah hp warna hitam merk realmi,1 buah hp Oppo F5, 1 buah hp oppo A5, 1 buah hp kecil warna hitam merk nokia, 1 buah hp kecil warna hitam merk samsung, 1 buah hp kecil warna putih merk samsung. ungkapnya.
Dari Penangkapan ini 5 orang tersangka di amankan di polres Lombok Barat, Pelaku berinisial BS (24 tahun) & SH (35 tahun), Alamat Dusun Batu layar Desa Batu layar Kec Batu layar Barat Kab. Lombok Barat dan 3 orang wanita yakni berinisial An (26 tahun), Alamat Dusun embung jagung Desa Jengik utara Kec. Montong Gading Kab. Lombok Timur., Fkr, & Wn Alamat Kosan Dusun Batu Layar Desa Batu Layar Kec. Batu Layar kab. Lombok Barat.
“Dan kini 5 pelaku diamankan di Polres Lombok Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melanggar hukum,” tutupnya (IAN-1)