InfoaktualNews.com, Sumbawa Barat –
Polres Kabupaten Sumbawa Barat musnahkan 97,35 gram barang bukti Narkotika hal tersebut dilakukan dalam Rangka Memerangi peredaran Narkoba di KSB berdasarkan LP/56/III/2020/NTB Res KSB tanggal 13 Maret 2020, bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polisi Resort Sumbawa Barat. Jum’at (12/6).
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Fud Syaifuddin, ST, Polres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK., MH, Dandim 1628/SB Letkol Czi Eddy Uswaronoto, ST, Kepala Kejari KSB Nusirwan Sahrul, SH., MH, Kepala BNNK Sumbawa Barat AKBP. Cheppy Ahmad Hidayat, S.Ag, Ketua DPRD Kaharuddin Umar, Ketua FKUB Dr. TGH Burhanuddin QH, Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Teuku Ardiansyah, SH, Kabag Ops Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto, Kasat Intelkam Polres Sumbawa Barat IPTU Made Wikertayasa, Kasat Narkoba IPTU Budiman Peranginangin, Kasi Pidum dan Kasi BB Kejari KSB.
“Barang tersebut di dapat dalam kurun waktu 2 bulan terakhir dengan mengungkap 12 perkara 18 tersangka dengan total barang bukti 120 gram sabu dengan total harga 250.000.000” Tutur Kepala Polres KSB AKBP Herman Suriyono, S.IK., MH.
Dia menjelaskan Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk ikhtiar Polres KSB dalam memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Peredaran Narkoba di Sumbawa Barat semakin hari kian mengkhawatirkan bagi semua tingkatan masyarakat khususnya generasi mudah yang dapat memicu tindak pidana yang lain demi untuk mendapat barang tersebut” ungkapnya
Dia menerangkan Dalam penindakan pencegahan tindak pidana Narkoba ini yang juga tak kalah pentingnya yang harus kita lakukan yaitu adalah pencegahan oleh segala elemen yang ada di kabupaten Sumbawa Barat
“Kami ingin lebih lanjut bersama BNNK, Pemda Sumbawa Barat, dan Kejari KSB dalam pemusnahan Narkoba” Harapnya. (IAN-AG)