Suara rakyat Terkini
Indeks
News  

Presiden Jokowi Teken Perpres 73/2020, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Menko Polhukam

InfoaktualNews.com, Jakarta –

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Perpres ini sekaligus mencabut aturan sebelumnya yakni, Perpres Nomor 43 tahun 2015.

Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan alasan BIN langsung di bawah presiden karena produk intelijen lebih dibutuhkan oleh presiden.

“BIN langsung berada di bawah presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh presiden,” kata Mahfud, Sabtu (18/7). (IAN-Dw1)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)