BATU BARA – Kamis/15/10/2020, Menyikapi Arahan Kapolres Batu bara AKBP IKHWAN, SH, MH tentang Pandemi Covid-19 agar Polsek Sejajaran untuk lebih mendisiplinkan petugas Polri melaksanakan Protokol Kesehatan pada saat melaksanakan tugas maupun dilapangan.
Menyikapi hal itu Kapolsek Lima puluh IPTU RUSDI, SH, MM bersama Kanit Provos BRIPKA AGUS PRIANTO setiap hari pada saat apel pagi mengecak personil agar terus mematuhi Protokol kesehatan dan begitu juga di Kantor SPKT ( SENTRA PELAYANAN MASYARAKAT TERPADU ), dan kemudian bagi masyarakat yang datang ke kantor Polsek wajib sesuai Protokol kesehatan dan apa bila mesyarakat tidak memiliki masker akan diberikan masker secara Gratis agar pelayanan tetap berjalan secara cepat, tepat dan humanis.
BRIPKA AGUS PRIANTO setiap pagi secara gencar terus mengukur suhu tubuh personil serta mengawasi personil untuk terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun ditempat yang sudah disediai didepan Mako Polsek Lima puluh kemudian Personil wajib pakai masker, inilah tugas pak BRIPKA AGUS PRIANTO yang tidak bosan bosannya mendisiplin Personil Polri dan Masyarakat setiap harinya demi memutus mata rantai pandami Covid-19.
Pada saat awak media menjumpai Kanit Provos BRIPKA AGUS PRIANTO diruangan kerjanya beliau menjawab dengan ramah ” Bahwa pada saat Pandemi Covid-19 ini kita wajib disiplin mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah dan terlebih dahulu kepada Personil Polri, Personil Polri adalah sebagai Contoh ditengah tengah masyarakat untuk wajib patuh serta disiplin terhadap Protokol kesehatan dan masyarakatpun akan bisa kita disiplin untuk patuh kepada Protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda penduduk Dunia dan Indonesia khususnya, dan pada akhirnya Polri bersama masyarakat menjadi Pelopor Pemutus mata rantai Pandemi Covid-19, pesannya. (Rahmat Hidayat)