Polisi  

Kapolri Melalui Kabaharkam Polri Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni di Medan

MEDAN – Kapolri  Jenderal Polisi Idham Aziz, melalui Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto melakukan bedah rumah warga tak layak huni, Rabu (16/12/2020) di Medan.

Rumah yang dibedah mantan Kapolda Sumut itu milik pasangan Ismail (58) dan Marliana (63). Rumah tersebut berada di Jalan Swadaya, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Rumah milik Ismail itu nyaris hancur setelah dihantam banjir yang mengguyur Kota Medan beberapa waktu lalu. Sehari-harinya, Ismail bekerja memulung barang bekas dengan penghasilan yang pas-pasan.

Selain membedah rumah, Kabaharkam juga memberikan bantuan sembako dan sejumlah uang. Bantuan Kabaharkam itu disampaikan melalui stafnya, Irwansyah Putra Nasution.

“Bantuan ini dari Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto. Mohon diterima, jangan dilihat dari nilainya,” kata pria yang akrab disapa Ibey itu.

Dalam kesempatan itu, Kabaharkam juga sempat berdialog dengan Marliana dan Ismail melalui video call. Disitu, Kabaharkam mendoakan agar pasangan suami istri ini diberikan kesehatan.

“Sehat-sehat ya ibu, besok ada tukang yang datang. Insya Allah lusa akan direnovasi, nggak apa-apa kalau renovasi total, yang penting bisa ditinggali dengan layak,” ucap Kabaharkam.

Mendapati bantuan itu, Marliana mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Jenderal bintang tiga itu. Ia berdoa agar Kabaharkam diberikan kesehatan dan karirnya di kepolisian meningkat.

“Terima kasih pak Agus, semoga Allah membalas segala perbuatan baik bapak dan keluarga. Murah rezeki dan karir bapak di polisi terus meningkat,” doa Marliana.

(Rahmat Hidayat)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)