Pasca Pemberitaan Ingkar Janji, Kadis Sosial Sergai Menyerahkan Ratusan KKS Tidak Mematuhi Prokes Covid19

Sergai | Infoaktualnews.com,-  setelah pemberitaan yang viral di media sosial terkait ingkar janji kadis sosial sergai kepada masyarakat perbaungan untuk menyerahkan ratusan KKS yang diambil paksa.

Pada hari Rabu 16 Desember 2020 Kepala dinas Sosial sergai menyerahkan Ratusan KKS tersebut di aula dinas sosial, salah satu warga asal desa pematang tatal mengatakan kepada media IAN kami yang kabari agen bank mandiri Sopian pak, katanya nanti jam 14.00 Wib datang ke Dinsos ngambil kartu, terima kasih ya pak udah nolong kami uangkapnya.

Dalam pantauan media IAN saat pemberian KKS tersebut terkesan dinas sosial sergai tidak mematuhi prokes covid19 yang dianjurkan pemerintah, ratusan masyarakat dikumpulkan dalam satu ruangan dengan tidak ada jarak antara masyarakat bahkan dinas sosial tidak menyiapkan masker bagi masyarakat yang tidak mengenakan.

Dalam hal mengumpulkan masyarakat perlu diketahui  aturan Protokol kesehatan dalam pencegahan covid 19, pemerintahan serdang bedagai selama pandemi covid19 ini gencar mengingatkan masyarakat prihal tentang 3M (Mencuci Tangan,Memakai Masker,Menjaga Jarak), namun dalam pertemuan di aula dinas sosial pihak dinsos tidak melakukan pembatasan jarak yang bisa mengakibatkan penyebaran covid19 di Kabupaten Sedang Bedagai.

Dalam pembagian KKS tersebut Kadis Sosial H.Ifdal,MAP yang didampingi Kabid Fakir miskin dan TKSK perbaungan mengatakan setelah mendapatkan kartu KKS silahkan mengambil sembako di agen BANK MANDIRI terdekat sebanyak 2 Bulan, Sembako yang sudah diberi bulan November itu bonus. (Zh)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)