Sumbawa, InfoaktualNews –
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumbawa Tarunawan S.Sos SP dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya Kamis (17/12) menyatakan, kendati saat ini pandemi Covid-19 belum juga mereda, tak membuat sebagian pelaku usaha (Pengusaha) patah semangat untuk tetap melaksanakan aktivitasnya, baik itu di bidang property, hatchery maupun pergudangan mereka tetap menggeliat dan bahkan telah mampu memberikan kontribusi yang tidak sedikit dengan memberikan sumbangan cukup besar bagi menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah ini yang dibebankan kepada DPMPTSP.
Sehingga realisasinya berhasil melampaui target yang ditentukan, bahkan kami sangat yakin kalau tahun 2021 mendatang banyak investor (investasi) yang masuk ke Sumbawa.
Dijelaskan, Pemda Sumbawa dalam tahun anggaran 2020 ini telah membebankan target PAD bagi DPMPTSP Sumbawa sebesar Rp 1,5 Miliar, dan Alhamdulillah berkat kerja keras dari seluruh tim DPMPTSP dengan menggenjot sejumlah potensi pendapatan yang dimiliki. akhirnya hingga awal Desember 2020 telah berhasil merealisasikan PAD sebesar Rp 1,9 Miliar (126,71%), yang berhasil diperoleh dari penerimaan dan pendapatan retribusi atas sejumlah potensi yang dimiliki DPM-PTSP, dengan penyumbang terbesar datang dari usaha proferty, hatchery dan pergudangan serta sejumlah potensi lainnya yang kini terus digarap dengan sisa tenggat waktu dua pekan kedepan akan bisa menambah jumlah penerimaan, tukasnya.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan atas sejumlah usaha yang dilakukan pengusaha (pelaku usaha) dengan investasinya yang menunjukkan adanya tren positif terang Tarunawan akrab pejabat berkumis tebal ini disapa, khususnya di bidang proferty yang bergerak di bidang pembangunan perumahan disejumlah lokasi, pembangunan hatcherry udang di Rhee dan pembangunan sejumlah gudang dengan penerapan resi gudang yang berada diluar kota diwilayah Timur dan Selatan menunjukkan adanya peningkatan yang tentunya sangat berdampak terhadap kontribusi bagi menunjang PAD daerah ini.
Oleh karena itu, tidaklah berlebihan kalau kami menyampaikan atensi dan apresiasi mendalam kepada para pengusaha yang telah taat dan dengan kesadaran yang tinggi melakukan kewajiban pembayaran pajak (retribusinya) sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sangat yakin iklim investasi pada tahun 2021 mendatang akan semakin menggeliat, karena itu sesuai dengan tupoksi dan komitmen yang tinggi dari DPMPTSP menyatakan welcome dan akan selalu siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik kepada para investor yang datang menanamkan investasinya di daerah ini terutama berkaitan dengan sejumlah izin yang diperlukan,” kata Tarunawan. (IA-aM)