Sumbawa Barat, InfoaktualNews.com –
Dua tahun berjalan pemerintahan Desa Sermong Kecamatan Taliwang Kab. Sumbawa Barat kini sampaikan secara transparansi laporan ke publik atau Masyarakat Umum. hal tersebut disampaikan dalam kegiatan tahunan akhir tahun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD).

Tampak hadir pada Kegiatan tersebut, Camat Taliwang Aku Nurmadin, S.Pd, Kapolsek Taliwang, Danramil Taliwang serta segenap elemen masyarakat desa Sermong. Kendati kegiatan itu berlangsung dengan khidmat, Rabu malam (30/12).
Kemudian Camat Taliwang Aku Nurmadin, S.Pd., menyampaikan bahwa program tahunan Desa Sermong ini cukup unik, dan saya pastikan ini satu-satunya di NTB. Bagaimana tidak, terang camat Taliwang tersebut, sebab pertanggung jawaban Pemerintah Desa terhadap Penyelenggaraan pembangunan Desa yakni hanya kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati. untuk itu, ia memastikan apa yang dilakukan Pemdes Sermong satu-satunya di KSB bahkan NTB. ujarnya.

Lanjut ia menyatakan selain kegiatan ini, ada banyak lagi prestasi yang dilakukan pemerintah desa Sermong semenjak dipimpin oleh Rosidi selaku Kepala Desa, melalui kesempatan ini saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah Desa Sermong. terangnya.
Adapun prestasi yang dimaksud yakni Kades mampu memberdayakan dan melestarikan budaya, salah satunya Begenang, Ngumang, Belawas, serta Sakeco yang sukses dipersembahkan dalam kegiatan tersebut oleh anak-anak serta muda-mudi Desa Sermong, dan prestasi lainnya. selain itu, juara satu Kampung sehat tingkat Kecamatan, kemudian tingkat Kabupaten Desa Sermong juara favorite untuk kemanan, Juara 2 percepatan pelaporan dan administrasi Desa, papar camat Taliwang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, kamis (31/12), Kepala Desa Sermong Rosidi, S.Sos., menyatakan bahwa laporan pertanggung jawaban kami ke Bupati sebagai kepala daerah namun juga penting transparansi kepada masyarakat, LPPD di tahun kedua ini dibawah Pemerintahannya merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan fungsi transparansi anggaran terhadap pembangunan yang dilakukan Pemdes kepada masyarakat Sermong. dan tidak lupa juga yang terpenting laporan tersebut merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban Kades Kepada Bupati. ungkap rosidi.
“Hal ini diharapkan agar dapat meminimalisir ketidak transparannya pemerintahan yang kami lakukan,” tandasnya.
Lebih jauh, Rosidi mengungkapkan bahwa jabatan Kepala Desa merupakan jabatan Politik, maka fungsi transparansi sangat harus dijalankan demi terciptanya masyarakat yang tetap damai, kondusif ditengah setiap persoalan sosial yang timbul terkait pelayanan.
Kendati demikian, rosidi juga menghimbau ke segenap masyarakat desa Sermong dalam mengahadapi tahun baru 2021 untuk tidak berlebihan melainkan disambut dengan pembacaan ayat suci alqur’an di rumah masing – masing dengan harapan semoga desa kita di tahun 2021 sermong lebih baik dari sebelumnya. ujarnya.
“Kami ucapkan terimakasih kepada segenap elemen masyarakat serta adek-adek KKL Unram 2020 yang telah bersinergi dalam setiap perhelatan dan program-program Desa yang sudah kita rencanakan,” pungkasnya. (IA-Gaff)












