Sumbawa Barat, Infoaktualnews.com –
Anggota Timsus Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu, bertempat di kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Rabu (19/5).
“Terduga pelaku yang memiliki narkoba jenis sabu berinisial SOF, laki-laki,42 tahun Lingkungan Sebok Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat IPTU Budiman Peranginangin, SH., Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SiK,.MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi,S.Sos.
Eddy mengatakan, Sebelum Timsus Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, terlebih dahulu Timsus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan sebok sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.Kemudian Timsus melaporkan informasi tersebut kepada kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat.
Kemudian, Timsus langsung bergerak menuju TKP, usai di TKP anggota langsung mengamankan terduga pelaku SOF. Lanjut, dilakukan penggeladahan badan dan di temukan 1 buah dompet warna hitam di kantong kanan celana yang di gunakan oleh terduga pelaku yang berisi uang sebesar Rp. 2.900.000 dan 1 buah HP Vivo warna biru di temukan di tangan terduga pelaku.
Lanjut Eddy, Timsus melakukan penggeledahan di halaman rumah terduga pelaku dan ditemukan uang tunai Rp. 850.000 serta 1 poket yang di duga sabu di temukan berserakan di atas tanah samping rumah terduga pelaku, 2 lembar plastik klip yang di duga berisi sabu di temukan di samping halaman rumah terduga pelaku, 1 lembar plastik klip yang di duga berisi sabu di temukan di atas pot bunga halaman rumah terduga pelaku, 3 lembar plastik klip kosong di temukan di bawah tumpukan batu bata samping rumah terduga pelaku.
“Selesai melakukan penggeledahan di halaman rumah terduga pelaku anggota timus melanjutkan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan di temukan 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala di temukan di kamar tidur atas rumah terduga pelaku,” ujarnya.
Eddy menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebagai berikut,1 (satu) Buah Dompet warna hitam,1 (satu) buah Hp Vivo Warna biru,3 (tiga) lembar plastik klip kosong,3 (tiga) lembar plastik klip yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 2,62 gram,1 (satu) poket yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 0.36 gram,1 (satu) buah korek api gas dan Uang tunai Rp. 3.750.000.
“Selesai melakukan penggeledahan kemudian terduga SOF berserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke polres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tungkasnya (IA-Gaff)