Hendak Tansaksi Narkoba Seorang Pegawai Honor Diringkus Polisi

 

SUMBAWA ,NTB infoaktualnews.com.      pelaku AP (34)  Alias Ampuk berhasil diringkus Satuan Rseserse Narkoba Polres Sumbawa saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis shabu .

diketahui  AP merupakan salah satu  pegawai honorer asal Desa Kerato  dari tangan Ap (34) polisian berhasil menyita barang bukti berupa 5 poket ukuran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,57 gram,3 buah klip kosong, 1 lembar tisu , 1 buah bungkus rokok Surya 12, dan 2 buah handphone milik tersangka .

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan kejadian tersebut.

Lanjut dalam penjelasannya bahwa pelaku Saat hendak di sergap  ia sempat membuang bungkus rokok tersebut  ( tempat menyimpan BB ) oleh  petugas.Oleh tersangka AP (34)  mengakui bahwa sabu-sabu didalam bungkus rokok tersebut adalah miliknya.” Ungkap AKP Sumardi.s.sos.

Atas perbuatanya Saat ini tersangka AP (34) diamankan di Mapolres Sumbawa guna jalani proses hukum  lebih lanjut.

Terhadap tersangka AP (34)  dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)