Lombok Timur, NTB – infoaktualnews.com Jum’at 04 Oktober 2024 masyarakat karleko kecamatan labuhan haji, kabupaten Lombok Timur. Melakukan Aksi , Mengenai tambang ilegal atau Galian C Tambang ilegal sebanyak 52 tambang,di nyatakan tidak memiliki izin.
***-Beberapa Hari lalu Masyarakat karleko kecamatan labuhan haji melakukan Aksi Di Kantor Dewan perwakilan rakyat ( DPRD ) lombok timur.
Aksi dimulai dari kantor DPRD Lotim dengan menyuarakan aspirasi agar anggota dewan melek terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
” Kemudian setelah itu melanjutkan aksinya ke kantor Polres Lotim. Di mana mereka meminta agar tambang galian C segera ditutup dan mengusut adanya oknum aparat kepolisian yang bermain dibalik tersebut.
“Kami minta polisi segera tutup tambang galian C di Korleko dengan berikan deadline waktu dua hari,” teriak koordinator massa aksi dalam orasinya di depan Mapolres Lotim.
***Mewakili Kapolres lombok timur, Kasat Reskrim polres Lombok Timur. AKP Made Dharma Yulia putra,SIK. Menjawab pertanyaan,keluahn,keresahan, masyarakat karleko kecamatan labuhan haji . Ditengah-tengah masyarakat yang saat aksi Kasat menyampaikan akan tidak tegas, dan menutup tambang ilegal, ” ucapnya.***
Masyarakat karleko, merasa sangat kecewa apa yang di lakukan oleh ** Pemda ** padahal Dari pihak kepolisian Polres Lombok Timur telah melakukan penutupan terhadap Tambang , upaya dari pihak kepolisian yang telah melakukan penutupan Namun di buka lagi oleh ** Pemda** Ada apa dengan pemda dan kinerja Pemda ini perlu di pertanyakan, .
Red : Ry