SUMBAWA, infoaktualnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa memanggil semua pihak terkait ketersediaan kuota pupuk di Daerah.
Ketersediaan kuota pupuk di Daerah ini menjadi sorotan publik karena menjelang musim tanam petani harus dipastikan mendapat Pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Zohran ingin memastikan ketersediaan kuota atau stok pupuk aman untuk para petani menjelang musim tanam di Daerah ini.
Untuk memastikan itu semua bisa terdistribusi dengan tepat sasaran, ungkap Orek akrab disapa politisi Nasdem ini, meminta dari para pihak komisi pengawasan pupuk ini agar lebih berperan aktif dalam melakukan pemantauan di lapangan dan memastikan pupuk bersubsidi sampai terealisasi ke para petani.
“Kami meminta semua pihak terlibat dalam pengawas pendistribusian pupuk bersubsidi ini agar tidak terjadi penyelewengan kembali seperti sebelumnya pupuk bersubsidi dijual ke luar Daerah,” tegas orek.
Jadi, komisi pengawasan pupuk ini harus gerak cepat dalam melakukan pemantauan di tingkat lapangan jangan sampai hanya sekedar menerima laporan saja. pinta wakil rakyat dari Partai Nasdem ini.
Tahun 2024 kuota pupuk di Kabupaten Sumbawa, sambung Orek, cukup signifikan mencapai sekitar 62 ribu ton lebih untuk para petani. Sebab sebut dia, melihat data sesuai RDKK ini maka sangat tercukupi untuk para petani di Daerah ini.
Oleh karena itu, dirinya dari komisi II DPRD Sumbawa berharap agar kuota pupuk bersubsidi bisa tetap stabil yang diberikan oleh pemerintah provinsi maupun pusat untuk tahun berikutnya.
“Kami menilai sangat bagus ketersediaan kuota pupuk bersubsidi ini akan tetapi implementasi dalam penyaluran ke para petani dibawah harus dipastikan sampai dan diterima oleh mereka. Untuk itu, perlu keterlibatan semua pihak dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ini agar tepat sasarannya,” ujarnya.
Selain itu, Orek meminta agar Pihak produsen selaku penyedia pupuk ini agar menindak tegas bilamana ada dugaan distributor – distributor tidak memenuhi ketentuan sebagai distributor pupuk Indonesia.
“Kami meminta pihak komisi Pengawasan Pupuk agar bisa mengevaluasi kembali distributor dan pengecer Pupuk bersubsidi di Daerah ini sehingga peredaran pupuk lebih merata dan tepat sasaran ke para petani,” tandas Zohran “Orek”.
Tampak hadir dalam rapat dengan pendapat (RDP) yakni Ketua Komisi I Nyoman Wisma, Wakil Ketua M Tahir, Sekretaris Zohran, Ida Rahayu, Kaharuddin Z, Muhammad Zain, H Andi Mappelui, Ahmad Nawawi, Juliansyah.
Adapun dari pihak Pemda Sumbawa yakni Dinas Kopersi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu. Dan dari para Pimpinan Distributor Pupuk se Kabupaten Sumbawa yakni PT. Pupuk Indonesia, PT Alzaman, PT Basa, PT Cahaya Gemilang, CV Layanan Tani, CV Mega Jaya, dan Pengecer. (IA*)