Sumbawa, infoaktualnews.com – Untuk mewujudkan apa yang menjadi program dan harapan dari Pemda Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa terkait dengan pembangunan pembenahan dan penataan kawasan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Raberas Sumbawa dengan sarana prasarana dan fasilitas penunjang yang lebih representatif kedepan, maka Pemda Sumbawa merencanakan Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terintegrasi (TPST) tahun 2025 mendatang, ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Ir Syafruddin Nur dalam keterangan Persnya, Senin (11/11/2024).
Dijelaskan, untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan bersama terkait dengan pembangunan pembenahan dan penataan TPA Raberas tersebut itu, memang memang pada awalnya sangat diharapkan bisa masuk dalam pembiayaan melalui program Operasional Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) Kementerian PUPR 2024, namun mengingat anggaran pusat terbatas, sehingga pembangunannya tertunda.
“Oleh karena itu, sesuai dengan hasil koordinasi dan komunikasi dengan pusat, maka untuk pembangunan dan penataan sarana prasarana serta fasilitas di TPA Raberas tersebut kedepan, akan dilakukan melalui program pembangunan TPST dengan alokasi anggaran dari APBN tahun 2025 mendatang mencapai sekitar Rp 20 Miliar,” papar Ir.Syafruddin Nur.
Saat ini tim teknis tengah mempersiapkan segala dokumen persyaratan yang ditentukan terang Ir.Syafruddin Nur, baik itu soal fisibility studi, Detail Engeneering Desain (DED), UKL/UPL maupun dokumen lainnya, mengingat TPST tersebut tidak hanya soal TPA tapi juga bagaimana sistem pengelolaan terhadap keberadaan bank sampah yang terintegrasi, ujarnya.(AM02*)












