Sumbawa, infoaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama para pemangku kepentingan menggelar Focus Group Discussion (FGD) pengembangan Integrated Area Development (IAD) sebagai langkah awal memperkuat arah pembangunan berbasis lanskap menuju Sumbawa Hijau Lestari (SHL).
Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (30/4).
FGD ini menjadi ruang konsultatif strategis untuk menyatukan perspektif lintas sektor dalam merumuskan kerangka pembangunan wilayah yang terintegrasi.
Pendekatan IAD dipandang relevan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Sumbawa, khususnya terkait tekanan terhadap kawasan hutan, dinamika penggunaan lahan, serta belum optimalnya integrasi antar program dan pemangku kepentingan.
Diskusi yang melibatkan unsur OPD, KPH, forum kebencanaan, mitra pembangunan, serta perwakilan kelompok masyarakat ini menekankan pentingnya pendekatan yang tidak lagi sektoral, tetapi berbasis kesatuan bentang alam yang menghubungkan aspek ekologi, sosial dan ekonomi secara utuh.
Dalam forum tersebut, peserta secara aktif mengidentifikasi:
Isu strategis wilayah, termasuk tekanan terhadap sumber daya hutan dan keterbatasan akses ekonomi masyarakat;
Potensi unggulan lanskap, seperti pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK), jasa lingkungan, dan kemitraan usaha berbasis kawasan;
Titik ungkit (leverage points) untuk mendorong intervensi yang berdampak nyata dan berkelanjutan.
Salah satu poin penting yang mengemuka adalah perlunya penetapan lokus prioritas IAD sebagai pilot landscape yang akan menjadi model implementasi terintegrasi di Kabupaten Sumbawa. Penentuan lokus ini akan mempertimbangkan keterkaitan wilayah hutan, desa penyangga, serta potensi ekonomi berbasis sumber daya alam.
Selain aspek teknis, FGD juga menegaskan urgensi penguatan kelembagaan sebagai fondasi implementasi. Dalam hal ini, Pola Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) dipandang sebagai mekanisme strategis untuk mempercepat akses kelola masyarakat terhadap kawasan hutan sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor di tingkat tapak.
Sebagai bagian dari penguatan kebijakan, forum ini juga menggarisbawahi perlunya penyusunan:
Peraturan Bupati tentang Sumbawa Hijau Lestari (Perbup SHL) sebagai payung hukum integrasi pembangunan berbasis lanskap; Dokumen Masterplan IAD sebagai panduan strategis pengembangan kawasan;
Pola Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) sebagai penggerak implementasi di lapangan. Ketiga instrumen ini diharapkan menjadi satu kesatuan sistem yang memastikan pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, disepakati akan dilakukan pertemuan lanjutan pada awal pekan depan untuk mematangkan arah kebijakan, termasuk finalisasi kerangka Perbup SHL, penyusunan Masterplan IAD, serta penguatan peran Pokja PPS. Pertemuan tersebut akan melibatkan pihak kunci guna memastikan proses berjalan efektif dan implementatif.
FGD ini menjadi momentum awal yang penting dalam membangun kesepahaman dan komitmen bersama, bahwa pembangunan Sumbawa ke depan harus bertumpu pada integrasi lanskap, percepatan perhutanan sosial serta keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (*)












