Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 3 Sumbawa, Bentengi Generasi Muda dari Bullying, Narkoba, dan Pergaulan Bebas

Sumbawa, infoaktualnews.com – Upaya membangun generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter kuat terus digencarkan Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, jajaran Kejari Sumbawa hadir langsung di SMAN 3 Sumbawa Besar, Senin (4/5), menyapa ratusan siswa-siswi dengan membawa misi besar: menyelamatkan masa depan pelajar dari ancaman bullying, narkoba, serta pergaulan bebas yang kian mengkhawatirkan.

Kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung penuh antusias tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman generasi muda terhadap bahaya pelanggaran hukum sejak dini. Program ini tidak sekadar hadir sebagai agenda seremonial, melainkan sebagai langkah nyata Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam menanamkan kesadaran hukum kepada pelajar agar mampu menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMAN 3 Sumbawa Besar Agus Surya Pratama, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Husni, SH, bersama jajaran tim Intelijen yakni Hermanto Hariadi, SH, Indah Kusuma Darafaulika, SH, Putu Gede Satya Wiguna, SH, Luh Made Indryani Purnami, SH, Nabilah Khusnus Syifa, A.Md, Kholilurrahman, serta para guru SMAN 3 Sumbawa yang memberikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut.

Dalam penyampaiannya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Husni, SH menegaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan implementasi dari Keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor: 184/A/JA/11/2015, yang bertujuan memberikan penyuluhan hukum secara langsung kepada kalangan pelajar sebagai benteng awal pencegahan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja.

Menurut Jaksa Husni akrab disapa, fenomena bullying, penyalahgunaan narkotika, hingga pergaulan bebas kini menjadi ancaman serius yang harus dihadapi bersama. Sekolah sebagai lembaga pendidikan, kata dia, tidak hanya bertugas mencetak siswa berprestasi secara akademik, tetapi juga harus mampu melahirkan pribadi yang paham hukum, beretika, dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif.

“Jaksa Masuk Sekolah ini adalah salah satu bentuk nyata kehadiran negara di tengah dunia pendidikan. Kami ingin para siswa memahami bahwa tindakan bullying, narkoba, maupun pergaulan bebas bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga dapat berimplikasi hukum yang serius dan merusak masa depan,” tegas Husni di hadapan peserta.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dikemas secara edukatif dan komunikatif, sehingga para siswa tidak hanya menerima teori, tetapi juga diajak memahami berbagai contoh nyata yang sering terjadi di lingkungan remaja. Para jaksa memberikan pemahaman mengenai dampak psikologis bullying, bahaya hukum penyalahgunaan narkoba, serta konsekuensi sosial dari pergaulan bebas yang dapat menghancurkan cita-cita generasi muda.

Suasana interaktif pun terlihat ketika para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar hukum, pergaulan remaja, hingga bagaimana cara melindungi diri dari tindakan kekerasan maupun pengaruh negatif lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum di kalangan pelajar perlu terus dipupuk melalui pendekatan yang dekat dengan dunia mereka.

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Sumbawa Besar Agus Surya Pratama menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kejaksaan Negeri Sumbawa yang telah memberikan wawasan berharga bagi peserta didik.

Ia menilai program tersebut sangat relevan dengan tantangan dunia pendidikan saat ini, di mana siswa membutuhkan pemahaman bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tetapi juga soal hukum dan pembentukan karakter.

“Penyuluhan ini sangat penting agar anak-anak kami memiliki bekal kuat dalam menghadapi perkembangan zaman. Kami ingin siswa SMAN 3 Sumbawa tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan moral yang baik,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 3 Sumbawa menjadi bukti bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan. Dengan membangun pemahaman sejak dini, Kejaksaan Negeri Sumbawa berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari praktik-praktik negatif yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Di tengah maraknya berbagai persoalan remaja yang kerap menjadi sorotan publik, langkah preventif seperti ini dinilai sangat strategis. Masyarakat pun berharap kegiatan serupa terus diperluas ke berbagai sekolah di Kabupaten Sumbawa agar semakin banyak pelajar yang terlindungi dari ancaman sosial dan hukum.

Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa menegaskan komitmennya bahwa penegakan hukum tidak hanya dilakukan di ruang pengadilan, tetapi juga melalui edukasi di bangku sekolah. Sebab, masa depan bangsa tidak hanya dijaga dengan penindakan, tetapi juga dengan pengetahuan, kesadaran, dan pembinaan karakter sejak usia muda. Dengan demikian, generasi Sumbawa diharapkan tumbuh menjadi generasi emas yang berani berkata tidak pada bullying, narkoba, dan pergaulan bebas. pungkasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)