SUMBAWA, Infoaktualnews.com – Langkah strategis menuju penguatan tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel kembali ditunjukkan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batulanteh Kabupaten Sumbawa.
Dalam upaya memperkokoh fondasi hukum serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, Perumdam Batulanteh resmi menggandeng Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui kerja sama pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kolaborasi penting ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Perumdam Batulanteh dan Kejaksaan Negeri Sumbawa sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola perusahaan yang lebih kuat, sehat, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Direktur Perumdam Batulanteh, Abdul Hakim, SE menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan sebuah langkah nyata untuk membangun sistem perlindungan hukum yang kokoh dalam setiap aspek operasional perusahaan. Senin (18/5).
“Pendampingan hukum ini ditandai dengan penandatanganan MoU kerja sama bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh kebijakan, langkah bisnis, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Abi Akim akrab disapa.
Menurutnya, sebagai perusahaan daerah yang memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, Perumdam Batulanteh memerlukan penguatan dari sisi legal agar mampu menghadapi dinamika tantangan yang semakin kompleks, baik dalam urusan perdata, pengelolaan aset, kerja sama bisnis, maupun persoalan tata usaha negara.
Abi Akim menekankan, keberadaan Kejaksaan Negeri sebagai Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, serta tindakan hukum lain guna meminimalisasi potensi sengketa maupun persoalan administratif yang dapat menghambat kinerja perusahaan.
“Kerja sama ini menjadi langkah preventif sekaligus strategis. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga Perumdam Batulanteh dapat bergerak lebih percaya diri, profesional, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumbawa,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa tantangan pengelolaan perusahaan daerah saat ini tidak hanya berbicara soal distribusi layanan air bersih, tetapi juga mencakup pengelolaan manajemen modern, pengamanan aset, peningkatan investasi, hingga perlindungan terhadap kebijakan strategis perusahaan.
Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan perusahaan daerah yang tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga kuat secara hukum. tambahnya.
Kerja sama ini, terang Abi Akim, juga menjadi sinyal positif bahwa Perumdam Batulanteh serius membangun budaya kerja yang mengedepankan prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik. Transparansi, kepatuhan hukum, dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Di tengah tuntutan publik terhadap pelayanan air bersih yang semakin optimal, langkah Perumdam Batulanteh ini dinilai sebagai terobosan progresif. Pendampingan hukum yang terstruktur diyakini mampu memberikan perlindungan terhadap pengambilan keputusan strategis sekaligus memperkuat posisi perusahaan dalam berbagai aspek hukum keperdataan maupun tata usaha negara. ujarnya.
Sementara itu, Kajari Sumbawa melalui Kasi Datun Su’udi SH.,MH., mengatakan bahwa, kerja sama ini juga mencerminkan peran Kejaksaan Negeri Sumbawa yang tidak hanya hadir dalam fungsi penegakan hukum pidana, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan BUMD dalam mendukung pembangunan melalui jalur preventif dan pendampingan hukum.
“Kami menyambut baik dengan MOU dengan Pihak Perumdam Batulanteh ini, baik dalam pendampingan hukum dan kegiatan lainnya, seperti pengembangan layanan, penagihan ke para konsumen,” tegasnya.
Dengan adanya MoU ini, ucap Jaksa Su’udi akrab disapa, Perumdam Batulanteh menunjukkan keseriusannya untuk terus bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang modern, profesional, dan berintegritas.
Lanjutnya, Jaksa Su’udi tegaskan, langkah ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa pelayanan publik, khususnya kebutuhan dasar air bersih, harus dibangun di atas pondasi hukum yang kokoh agar keberlanjutan pelayanan dapat terus terjaga.
Melalui sinergi antara Perumdam Batulanteh dan Kejaksaan Negeri Sumbawa, terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas, kepastian hukum yang terjamin, serta lahirnya tata kelola perusahaan daerah yang mampu menjadi contoh dalam membangun Sumbawa yang maju, berdaya saing, dan terpercaya. Pungkasnya. (IA)












